Selasa, 13 November 2012

Merelasikan Iman dan Politik


oleh: Burhan Manusama

Ada banyak cara memaknai kata “politik”. Sebagian orang memaknai politik sebagai sebuah seni, lebih tepatnya: seni untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Beberapa memaknai politik sebagai sebuah jalan untuk mencapai kemaslahatan bersama, sebuah definisi politik dari Aristotels. Dalam hal ini proses politik menjadi jalan bagi mencapai konsensus bersama dalam mengatur relasi di antara sesama. Pemaknaan yang pertama berorientasi tujuan sehingga dapat terjebak pada tujuan menghalalkan cara. Pemaknaan yang pertama inilah yang mengesankan politik menjadi barang kotor. Pemaknaan kedua  lebih bersifat idealistik. Politik menjadi sebuah alat yang niscaya dan diperlukan bagi perumusan regulasi di antara masyarakat. Tapi, bagaimanakah sebenarnya orang Kristen pada umumnya memaknai politik dalam kaitannya dengan mengekspresikan keimanan kepada Kristus?

Politik erat kaitannya dengan Negara, sehingga pandangan orang Kristen tentang politik sebenarnya banyak dipengaruhi oleh bagaimana pula pandangan orang Kristen dalam menghubungkan imannya dengan Negara. Apakah menjadi seorang Kristen berarti, selain berimplikasi memiliki tanggung jawab kepada Kristus yang diimani, juga berimplikasi memiliki tanggung jawab kepada Negara? Jika jawabnya “ya”, kewajiban seperti apakah  yang seharusnya ditunaikan oleh seorang Kristen kepada Negara? Namun jika jawabnya “tidak” maka hubungan antara iman Kristen dan politik (atau Negara) tidak perlu didiskusikan terlalu mendalam.

Umat Kristen di Indonesia, pada umumnya, masih  memaknai politik dalam pemaknaan yang pertama. Implikasinya, kepedulian kepada segala sesuatu yang bersentuhan langsung dengan Negara dianggap tabu. Mencampuri urusan-urusan yang berkaitan dengan Negara dianggap riskan “mengotorkan” diri karena sarat dengan muatan kekuasaan. Pandangan ini membuat umat Kristen di Indonesia seringkali terlambat dalam menyambut isu-isu politik. Kita seringkali terlambat sadar dan kebakaran jenggot jika isu-isu politik tersebut bersentuhan langsung dengan masalah keagamaan.

Sebagai contoh, pada tahun 2003 muncul wacana kewajiban sekolah-sekolah berbasiskan agama untuk memberikan mata pelajaran agama lain bagi siswa yang beragama lain yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Kewajiban merupakan paket yang dimasukkan dalam RUU SIstem Pendidikan Nasional. Wacana ini membuat sekolah-sekolah Kristen dan Katolik kebakaran jenggot. Umat Kristiani yang sering mentabukan turun ke jalan mendadak menyuarakan penolakan melalui  demonstrasi di berbagai kota. Karena lemahnya bargaining position dan alasan penolakan yang terlalu sektarian, RUU Sistem Pendidikan Nasional akhirnya disahkan menjadi UU Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003). Beberapa tahun kemudian, umat Kristen di kalangan pendidikan baru sadar bahwa hal paling membahayakan dalam UU Sisdiknas justru adalah substansi tentang Badan Hukum Pendidikan yang kemudian menjadi payung bagi lahirnya UU Badan Hukum Pendidikan. Nasi sudah menjadi bubur, institusi-institusi pendidikan Kristen akhirnya sempat harus berpikir keras untuk melewati masa transisi persiapan mengubah diri menjadi Badan Hukum Pendidikan sebelum akhirnya Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang tersebut.

Contoh kecil tersebut menunjukkan minimnya kesadaran politik umat Kristen di Indonesia. Umat baru sadar politik jika isu politik tersebut menyinggung masalah-masalah agama (pendidikan agama, perda syariah, dll). Di luar itu, mayoritas umat masih beranggapan “the government can do no wrong”, oleh karena itu umat menyepelekan kesadaran politik, terutama dipersempit lagi menjadi kesadaran untuk menjadi umat yang kritis terhadap isu-isu politik. Selain itu politik yang disempitkan menjadi kekuasaan menjadikan umat menempatkan politik sebagai “barang dunia”. Iman ditempatkan sebagai satu hal, dan politik sebagai hal lain yang sama sekali tidak berelasi. Lalu, bagaimanakah sebenarnya teladan Yesus bagi umatNya dalam menyikapi politik?

Di suatu waktu Yesus berkata, “Kalau begitu berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” (Lukas 20:25). Pada saat itu Yesus sedang berhadapan dengan ahli-ahli Taurat dan imam-imam kepala yang berusaha menjeratNya. Orang Yahudi di masa Yesus hidup (masa pemerintahan Romawi di tanah Palestina) enggan membayar pajak kepada Romawi karena menganggap hal tersebut sebagai simbol inferioritas bangsa Yahudi terhadap Romawi.

Jawaban Yesus terhadap pertanyaan tersebut, sebagaimana tertulis di injil Lukas, membuat orang-orang heran dan tidak dapat menjeratNya. Yesus tidak menjawab dalam pilihan “ya” atau “tidak”. Jika Yesus menjawab “ya”, maka dapat diartikan Yesus menempatkan kewajiban kepada Kaisar di atas kewajiban kepada Allah dan hal tersebut dapat membangkitkan amarah orang Yahudi. Di sisi lain, jika menjawab “tidak” maka dapat diartikan Yesus menolak kewajiban kepada negara yang artinya juga, menolak pemerintahan Romawi.

Jawaban Yesus tersebut sebenarnya menunjukkan bagaimana seharusnya umat Kristen merelasikan iman dan politik. Masalah politik dan negara tidak serta merta terpisahkan. Di sisi lain, melalui kata-katanya Yesus menegaskan untuk tidak taat membabi buta kepada pemerintahan. Ada porsi dimana seorang beriman Kristen yang juga merangkap sebagai seorang warga Negara perlu menjalankan kewajibannya kepada Negara. Namun, kewajiban kepada Negara harus didasarkan pada prinsip bahwa Allah adalah kekuasaan yang berdaulat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa seorang beriman Kristen haruslah menjadi warga Negara yang kritis jika pemerintahnya tidak membawa kesejahteraan dan damai sejahtera bagi rakyatnya. Artinya, seorang Kristen haruslah juga menjadi warga Negara yang melek politik!

Abraham Kuyper, seorang teolog sekaligus politikus Kristen Belanda pada akhir abad 19 mengatakan;  politik dan Kekristenan merupakan  satu kesatuan, dalam artian politik dialaskan (didasarkan) pada ajaran Kristus sehingga sinar kesentosaan dan kebenaran yang ada dalam Kekristenan muncul di dalam pemerintahan. Oleh karena itu, menurut Augustinus Simanjuntak, perlu adanya penyadaran orang-orang Kristen akan kewajibannya untuk berpolitik, karena umumnya ada keengganan umat Kristen berpolitik, baik karena belum terbiasa  maupun karena pengajaran lembaga-lembaga Kristen yang diterima cenderung menjauhi atau memandang “kotor” dunia politik.

Umat Kristen seharusnya dicerahkan bahwa tugas untuk bersaksi (marturia) mencakup dalam berbagai bidang aspek. Sejauh kesaksian di bidangnya tersebut akan membawa berkat dan damai sejahtera bagi banyak orang, maka ia telah menampakkan wajah Kristus di dunia ini. Kesaksian seorang Kristen di dunia politik seharusnya menjadi harapan bahwa suara kenabian dan nilai-nilai kekristenan dapat muncul di pemerintahan. Jika bukan orang Kristen yang membawa suara kenabian dan nilai-nilai kekristenan, lalu siapa lagi?

Lalu, bagaimanakah jika pemerintahan yang ada semakin menjauh dari kehendak Allah? Dalam Roma 13: 1 – 7 disebutkan bahwa pemerintah adalah hamba Allah. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk membawa apa yang Allah kehendaki di dalam setiap kebijakanya. Allah menghendaki setiap pemerintahan dapat membawa perdamaian, kesejahteraan, keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi beralaskan kasih. Di lain pihak, wajib hukumnya pula bagi umat Kristen untuk mengkoreksi segala bentuk tindakan pemerintah yang menjauh dari kehendak Allah tersebut. Tindakan koreksi terhadap pemerintahan bukan hanya dalam batin, namun juga dalam tindakan konkrit karena suara kenabian bukanlah suara di dalam hati namun suara yang terdengar oleh banyak orang.

Namun, beberapa orang menyalahartikan membawa suara kenabian di dalam pemerintahan dan politik dengan keharusan membentuk partai berplatform kekristenan. Partai Kristen tidaklah salah, namun menganggap membawa suara kenabian hanya dapat melalui partai Kristen tidaklah benar. Interpretasi yang keliru tersebut hanyalah menjebak umat ke dalam politik sektarian. Ironis, karena selama ini umat Kristen justru seringkali menentang politik sektarian karena dapat mengancam eksistensi kekristenan.

Politik moral sebagai bentuk manifestasi relasi iman dan politik pun dapat dilakukan umat melalui wadah di luar partai politik. Isu-isu yang ada di masyarakat dapat disikapi oleh umat sebagai manifestasi politik moral. Penyikapan tersebut dapat dilakukan tanpa menjadi reaksioner. Gereja dapat mengambil peran tersebut. Lembaga-lembaga pelayanan pun dapat mengambil peran, persekutuan mahasiswa pun dapat mengambil peran, bahkan mahasiswa Kristen secara individual juga dapat melakukan itu. Sekarang, masyarakat sudah sangat membutuhkan aksi-aksi tersebut.

Terbenam di Eropa, Bangkit di Asia (?)


oleh: Burhan Manusama

Sungguh mengherankan bahwa perkembangan kekristenan saat ini menjadi terbalik seratus delapan puluh derajat. Kristen yang dulunya identik dengan Barat (baca: Eropa) justru mengalami masa kelesuan di Eropa, sedangkan di Asia, Afrika, dan Amerika Latin kekristenan malah berkembang pesat walaupun dengan tekanan di sana sini. Di Korea Selatan, Kristen menjadi sebuah symbol kemajuan kehidupan. Gereja Yuido Full Gospel di Korea Selatan diklaim sebagai gereja dengan jemaat terbesar di dunia. Secara statistical, jumlah umat Kristiani di Korea Selatan yang semula 300.000 pada tahun 1920 naik menjadi 10 hingga 12 juta pada tahun 2004. Di Republik Rakyat Cina (RRC), walaupun ditekan oleh pemerintahan partai komunis tetapi diperkirakan ribuan orang melakukan konversi iman ke dalam Kristen setiap tahunnya. Sementara di Afrika, menurut Christian Post, setiap tahunnya 8,4 juta beralih menjadi Kristen.

Bagaimana dengan Eropa? USA Today mencatat data yang menunjukkan tren tergelincirnya kekristenan di Eropa. Irlandia, negara yang selama ini memiliki tingkat kehadiran ke gereja tertinggi dari umat Kristen se-Eropa Barat, ternyata menunjukkan tren penurunan dari 85% pada tahun 1970 menjadi 60% pada tahun 2004. Jika  negara yang umat Kristennya memiliki tingkat kehadiran ke gereja paling tinggi se-Eropa Barat ternyata mengalami tren penurunan, bagaimana dengan negara Eropa lainnya? Prancis, negara multiras di Eropa Barat, tercatat 60% umat Kristennya tidak lagi hadir ke gereja. USA Today juga mencatat penurunan kekristenan bukan hanya dari tingkat kehadiran umat di gereja. Di tahun 2004, tercatat untuk pertama kalinya dalam sejarah gereja di Irlandia tidak ada satu pun imam Gereja Katolik Roma yang ditahbiskan di tahun tersebut. Sungguh wajar jika ada yang menyebut masyarakat Eropa saat ini adalah “Godless Society”. Sedangkan Philip Jenkins, pakar studi sejarah dan agama di Pennsylvania State University,  dalam bukunya The Next Christendom: The Coming of Global Christianity menyebut menurunnya peran agama (khususnya Kristen) di Eropa sebagai sebuah trend pemikiran baru yang berkembang di sana.

Bagaimana sebenarnya tergilincirnya kekristenan di Eropa dan bangkitnya kekristenan di Asia terjadi? Mengapa dua hal yang merupakan kebalikan dari perkembangan awal kekristenan di dunia tersebut bisa terjadi? Salah satu factor yang berpengaruh adalah sekularisasi di Eropa yang tidak lepas dari gejolak social politik di masing-masing negara. Sebagai contoh adalah Spanyol, sebuah negara yang pernah disebut oleh Paus Benediktus XVI dalam lawatannya ke Spanyol sebagai negara yang meresahkan karena sekularisasi cepat yang sedang terjadi di sana. Pada masa Jenderal Franco berkuasa di Spanyol, ia dengan tangan besinya menggunakan gereja untuk menyebarkan paham Katolikisme Nasional yang dapat menyokong hukum tangan besinya. Setelah kematian Franco pada tahun 1975, Spanyol menjadi makin sekuler, terutama ketika Jose Luis Rodriguez Zapatero terpilih sebagai Perdana Menteri pada tahun 2004 dimana ia mengeluarkan beberapa kebijakan sekulernya yang disebutnya sebagai kebijakan yang membawa Spanyol menjadi kian terbuka, kian toleran, dan kian sekuler. Beberapa negara lain di Eropa pun memilih jalan yang sama. Beberapa negara Eropa melegalkan penggunaan mariyuana, perkawinan sesama jenis, aborsi, dan lain-lain. Nilai-nilai moral dalam kebijakan publik dipisahkan dengan alasan pemisahan negara dan agama. Bobot kebijakan publik semata-mata dinilai dari asas manfaat ataupun dalih nilai kemanusiaan yang terkadang sebenarnya adalah pedang bermata dua.

Comte, seorang peletak dasar sosiologi, berpandangan bahwa sekularisasi berbanding lurus dengan modernisasi. Semakin sekuler suatu masyarakat maka niscaya pula masyarakat tersebut sedang mengalami modernisasi. Begitu pula sebaliknya, semakin modern suatu masyarakat maka masyarakat tersebut pastilah makin sekuler. Hal ini disebabkan modernitas dan agama tidak mungkin dapat disatukan. Hal yang sama diamini pula oleh Durkheim dan Weber. Semakin modern suatu masyarakat maka masyarakat tersebut akan lebih mempercayakan kehidupannya pada lembaga sekuler. Semakin modern suatu masyarakat maka masyarakat tersebut akan semakin bermetamorfosis menjadi masyarakat yang lebih menekankan bukti empirik agar dapat percaya sesuatu. Manusia modern menjadi manusia yang selalu ragu-ragu akan sesuatu dan tidak akan percaya terhadap sesuatu sebelum mengalami atau melihatnya sendiri. Manusia modern menjadi layaknya Tomas, murid Yesus Kristus, di abad 21. Jika Yesus mengatakan, “Berbahagialah mereka yang tidak melihat, namun percaya”, maka masyarakat modern seolah-olah ingin mengatakan, “Celakalah mereka yang tidak melihat, namun percaya.”

George Weigel, seorang kolumnis Katolik Amerika Serikat dan pengarang biografi Paus Yohanes Paulus II, menyebut masyarakat Eropa saat ini adalah masyarakat Pasca Kristen. Kelas yang berkuasa dan pemimpin kebudayaan di Eropa saat ini, sebut Weigel, adalah kaum anti agama dan Kristen fobia. Kelompok ini lahir dari perkembangan ilmu pengetahuan yang cepat di Eropa yang kemudian mempengaruhi cara pandang masyarakat Eropa. Ketika manusia belum mampu menjawab segala teka-teki yang ada di dunia, terutama dalam hal penaklukan alam, manusia menggantungkan jawabannya dalam teka-teki metafisis. Sosok Tuhan sebagai prima causa menjadi jawaban pertama dan terakhir. Namun ketika pengetahuan dan teknologi berkembang, manusia telah berhasil menaklukkan alam tempatnya hidup. Manusia tidak lagi merasa perlu menggantungkan diri pada sosok yang tak terlihat yang selama ini disebutnya Tuhan. Manusia bahkan merasa sudah mampu melakukan karya yang serupa dengan karya sosok yang disebut Tuhan melalui teknologi cloning. Perkembangan pengetahuan dan teknologi dengan cepat inilah yang membentuk cara berpikir manusia modern dengan menempatkan manusia sebagai segalanya, manusia sebagai satu-satunya penyebab yang ada di dunia.

Selain dari perkembangan ilmu pengetahuan, jika kita mau memandang ke dalam gereja, maka penurunan tersebut bisa jadi disebabkan kejenuhan dalam bergereja. Kejenuhan dalam bersekutu tersebut bisa disebabkan lemahnya pembinaan di internal gereja atau lemahnya gereja dalam menangkap semangat jaman saat ini. Jika ini yang terjadi, maka sinyal bahaya seharusnya dapat ditangkap oleh negara-negara di luar Eropa yang kekristenannya sedang berkembang pesat. Masyarakat Kristen di Timur dapat berbalik arah ketika mereka nantinya mengalami kejenuhan yang sama atau mungkin justru mengalami kekecewaan terhadap gereja.

Pertanyaannya, apakah kekristenan di Asia dapat tetap terpelihara seiring dengan semakin modern dan majunya pengetahuan serta teknologinya? Apakah perubahan-perubahan tersebut juga akan membentuk pola pikir baru di Asia sebagaimana terjadi Eropa? Ataukah Asia suatu saat nanti akan menjadi pengulangan dari Eropa pada masa kini?

Inilah yang perlu dipikirkan bagi umat Tuhan di Asia saat ini. Globalisasi telah mendorong munculnya kekuatan-kekuatan ekonomi baru di Asia, yaitu India, Cina, Korea Selatan. Efek domino globalisasi telah menyebar pula ke negara-negara Asia lainnya dimana dunia menjadi semakin rata dan arus informasi semakin cepat merambat dalam hitungan sepersekian detik. Kekuatan arus informasi inilah yang berpotensi membuat dunia pun menjadi semakin rata dalam cara berpikir. Ke depan diperkirakan tidak akan ada lagi dikotomi Barat yang modern dan Timur yang tertinggal. Semua memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki sesuatu di pasar bebas, tidak terkecuali ilmu pengetahuan yang akan mempengaruhi cara berpikir, ideology, dan juga isu-isu. Isu-isu demokrasi, hak asasi manusia, kebebasan, kesetaraan gender, dan civil society menjadi isu yang umum

Seiring dengan semakin masuknya Asia dalam arus globalisasi tidak pelak pula cara berpikir tipikal masyarakat modern akan semakin menjadi mainstream di Asia. Jika demikian maka sekulerisasi di Asia pun hanyalah tinggal menunggu waktu. Inilah yang menjadi tugas penting umat Tuhan di Asia saat ini. Apakah umat Tuhan dan gereja di Asia, khususnya Indonesia, akan membiarkan cara berpikir masyarakat modern beserta sekulerismenya menjadi mainstream beberapa tahun ke depan? Jika ya, maka tergelincirnya kekristenan di Asia tinggal menunggu waktu.

Selasa, 18 September 2012

Demokrasi Elektoral Indonesia dan Kontradiksinya

Oleh: Victor Nalle

Apapun hasil pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Indonesia harus memikirkan kembali demokrasi elektoral yang telah diujicoba pascareformasi. Mengapa pemilihan Gubernur DKI Jakarta menjadi momentum refleksi?

Pertama, DKI Jakarta merupakan miniatur Indonesia yang sesungguhnya. Kedua, dalam kedudukannya sebagai miniatur, pemilihan Gubernur DKI Jakarta menunjukkan fakta bahwa ketika demokrasi elektoral dijalankan dalam kondisi yang utuh di Indonesia, ternyata yang muncul adalah kontradiksi. Kontradiksi tersebut timbul karena demokrasi elektoral yang hakikatnya paralel dengan ekonomi pasar bebas ternyata dalam praktiknya di Indonesia justru tidak paralel. Mari kita tengok kontradiksi tersebut.

Ekonomi pasar bebas memberikan banyak pilihan bagi kita sebagai konsumen. Kita bebas memilih apakah hendak membeli wortel dari Jawa Barat atau wortel dari China. Ketika sebagian besar dari kita memilih wortel dari China, penjual tak perlu pusing karena yang pasti dagangan mereka laku. Tapi tentunya produsen wortel lokal akan pusing.

Dalam demokrasi elektoral, kita bebas memilih siapa saja yang memang kita ingin pilih. Pemerintah sebagai fasilitator tak perlu pusing dengan pilihan kita. Pemerintah cukup pikirkan bagaimana hajatan demokrasi tersebut sukses, partisipasi pemilih tinggi, dan – sebagaimana ekonomi pasar bebas – persaingan dilakukan secara sehat.

Di sisi lain, kontestan cukup memikirkan bagaimana agar pemilih menjatuhkan pilihan padanya. Tentunya dengan cara yang sehat dan dibenarkan oleh hukum. Tetapi apakah cara yang sehat dalam ekonomi pasar bebas juga paralel dengan cara yang sehat dalam demokrasi elektoral? Di Indonesia, untuk aspek tertentu, keduanya justru bertolakbelakang.

Dalam ekonomi pasar bebas, negara tak boleh memproteksi pasarnya. Tetapi tidaklah salah jika ada himbauan bagi masyarakat untuk memilih produk dalam negeri. Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, tidaklah salah pula jika masyarakat dihimbau untuk memilih produk lokal. Salah satu kabupaten di Kalimantan, misalnya, menghimbau pegawai negeri sipil untuk membeli beras lokal ketimbang beras produksi daerah lain. Pasar dibuka bebas dan ada kebebasan pula dalam melakukan upaya-upaya persuasi terhadap pasar. Eksploitasi terhadap sentimen identitas tampaknya tidak menjadi masalah.

Tetapi praktik-praktik tersebut menjadi masalah jika diterapkan dalam demokrasi elektoral di Indonesia. Demokrasi elektoral di Indonesia tidak sebebas ekonomi pasar bebas. Ketika usaha persuasi terhadap “konsumen” demokrasi dilakukan dengan memanfaatkan sentimen identitas maka tuduhan-tuduhan tentang etika berpolitik akan muncul bertubi-tubi. Jika pernyataan “orang Batu beli apel Batu” tidak menjadi masalah, maka pernyataan “orang Betawi pilih orang Betawi” akan menjadi masalah. Jika kampanye “cintailah produk dalam negeri” bukanlah masalah, maka kampanye “pilih pemimpin yang seiman” akan menjadi masalah.

Jika merujuk pada praktik di negara lain, demokrasi elektoral yang telah matang di Eropa tidak melarang sentimen identitas. Sentimen anti imigran, dan bahkan anti Islam, menjadi isu yang bebas berkeliaran di Eropa. Tetapi fakta terbaru dalam pemilu di Belanda menunjukkan Partij voor de Vijheid yang anti Islam dan anti imigran justru secara signifikan mengalami penurunan dukungan. Artinya, sentimen identitas yang sejatinya urusan sekunder akan tergerus dalam demokrasi elektoral yang telah mapan.

Artinya, sentimen identitas yang sejatinya urusan sekunder akan tergerus dalam demokrasi elektoral yang telah mapan

Politik sentimen identitas dalam demokrasi elektoral di Indonesia mungkin akan berulang kembali setelah bergulirnya pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Ketika makin banyak golongan dalam masyarakat – terutama minoritas – memberanikan diri untuk bersaing dalam kontestasi maka sentimen identitas akan dijadikan isu primer. Kontradiksi demokrasi elektoral tersebut akan terulang kembali.

Inilah sebenarnya proyek demokrasi Indonesia hari ini. Pilihannya adalah tetap melanjutkan demokrasi elektoral – dengan berharap suatu saat tercipta masyarakat demokratis yang mapan – ataukah merombak total demokrasi elektoral yang terlanjur diujicoba.

Berharap akan terciptanya masyarakat demokratis yang mapan dalam waktu singkat tampaknya akan menjadi harapan kosong jika melihat kinerja partai politik saat ini. Tiga puluh dua tahun di bawah Orde Baru telah menyebabkan kegagapan yang akut dalam partai politik ketika menjalankan demokrasi.

Pilihan kedua dapat menjadi pilihan yang rasional jika masih ada keinginan bagi kita untuk menyusun demokrasi Indonesia yang otentik. Alih-alih sibuk dengan survei dan konsultasi politik, ilmuwan politik di Indonesia seharusnya mulai memikirkan rekonstruksi demokrasi yang tepat bagi Indonesia. Jika tidak dicoba, mungkin suatu saat nanti kontradiksi dalam demokrasi elektoral di Indonesia akan mencapai puncaknya.

Jumat, 24 Agustus 2012

Refleksi Kecil 6 Tahun Perlawanan Korban Lumpur Lapindo


Mengapa Kita Tidak Ikut Jalan Kaki Porong-Jakarta?
oleh Rere Christanto pada 18 Agustus 2012 pukul 19:01

25 Juli 2012 menjadi hari yang penuh kejutan bagi sebagian besar korban lumpur Lapindo. Pada sebuah siaran langsung yang dipancarkan dari media televisi milik keluarga Bakrie, mereka menghadirkan seorang korban Lumpur Lapindo yang sejak lebih dari sebulan sebelumnya telah menghiasi layar pemberitaan media dengan aksi jalan kakinya dari Sidoarjo menuju Jakarta. Tapi alih-alih mengungkapkan bagaimana susahnya dia selama lebih dari 6 tahun kehidupannya dihancurkan oleh lumpur panas, sebagaimana diumbarnya ketika pertama kali meniatkan langkahnya berjalan menuju ibu kota, Hari Suwandi sang korban lumpur menangis sesenggukan dan meminta maaf kepada keluarga Bakrie atas ulahnya menista nama baik mereka. Tidak kurang lagi ia menyatakan keyakinannya bahwa keluarga Bakrie akan sanggup menyelesaikan penggantian kerugian yang sampai sekarang masih menjadi tanggungan yang belum juga terselesaikan.

Minggu, 19 Agustus 2012

Komersialisasi Pendidikan sebagai Proses Globalisasi


Oleh: Julius Eduardo Luther Foeh (Kabid Akspel GMKI Cabang Malang Masa Bakti 2011-2012)
Pendidikan merupakan hal mendasar yang harus diperoleh oleh semua warga negara. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa melihat status sosial warga negara tersebut. Hal ini diatur dalam konstitusi Negara Republik Indonesia, yaitu dalam UUD NRI 1945 pasal 31 ayat 1. Pendidikan diperlukan untuk memajukan suatu negara. Suksesnya suatu proses pendidikan mencerminkan suatu peradaban dalam negara itu sendiri. Salah satu aspek yang mendukung suksesnya suatu proses pendidikan ialah sarana dan prasananya. Dalam kenyataannya, tak seidealis yang sudah dituliskan dalam undang-undang. Sarana dan prasarana sebagai penunjang dijadikan alasan untuk komersialisasi pendidikan dan hal tersebutlah yang menjadi salah satu penyebabnya.

Jumat, 17 Agustus 2012

Hukum, Sibernetika dan Revolusi Kebudayaan


Norbert Wiener di tahun 1947 memperkenalkan istilah sibernetika. Sibernetika merujuk pada hubungan antar sub sistem dalam menyalurkan informasi. Konsep yang sempat dicibir namun menjadi cikal bakal internet saat ini.
Talcott Parsons kemudian mengembangkan konsep sibernetika tersebut dalam konteks sosiologi. Parsons menempatkan sub sistem masyarakat ke dalam sub sistem budaya, sosial, politik, dan ekonomi. Keempat sub sistem tersebut saling terjalin dimana ekonomi dan politik memiliki energi paling besar, sedangkan budaya dan sosial yang memiliki tingkat informasi paling tinggi berfungsi mengendalikan ekonomi dan politik.

Indonesia Riwayatmu Kini......(Sebuah Perenungan)



Kemarin adalah sejarah pada hari ini, hari ini adalah sejarah untuk esok hari. Dan sejenak aku berpikir, apa sejarah yang akan ditorehkan oleh generasiku saat ini? Sejarah apa yang akan aku ceritakan pada anak cucuku kelak? Apa yang sudah aku berikan pada saat ini yang kelak akan menjadi sejarah baik untuk dikenang.
Berpijak pada pepatah di atas, kemudian sebuah permenungan aku lakukan. Dan ternyata ada jalan untuk melancarkan jalanku melakukan perenungan. Pada minggu-minggu terakhir ini aku bertemu pada buku dan tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh atas sejarah Indonesia. Buku yang dikemas lebih menarik dan lebih bebas untuk bercerita, tidak ada intervensi dari satu pihak yang kemudian menyatakan dirinyalah yang benar melalui berbagai media. Mulai dari SD sampai SMA sudah terdoktrin melalui kurikulum sejarah bahwa peristiwa 1965 adalah PKI, tidak ada penjelasan yang tepat mengenai peristiwa Sumpah Pemuda  sampai akhirnya ada pihak yang meragukan apakah memang benar Sumpah Pemuda itu ada, dan mengapa Yogyakarta menjadi monarki di tengah-tengah Indonesia yang mengaku sebagai negara Republik.

Selasa, 14 Agustus 2012

Memahami Ut Omnes Unum Sint


Oleh : Fredy Umbu Bewa Guty

Pengantar
Sembari membuka diskusi kita kali ini, saya ingin menyampaikan rasa syukur kepada yang mendalam Sang Kepala Gerakan, karena kita masih layak untuk dipertemukan dalam diskusi hari ini. Adapun topik yang diambil pada diskusi kali ini ialah tentang motto Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Ut Omnes Unum Sint.
Motto GMKI adalah suatu panduan (pegangan atau anutan) GMKI yang berisi nilai-nilai, harapan, cita–cita dan spirit yang menjadi acuan pijak organisasi dalam melaksanakan seluruh aktivitasnya. Motto GMKI juga merupakan suatu komitmen GMKI yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan dalam menjawab panggilan pelayanan.

Senin, 13 Agustus 2012

Menelisik Makna Dari Realitas Kehidupan





 
Negara kita hari ini dibangun atas paradoks-paradoks yang terkadang tidak bisa diterima oleh akal sehat. Negara dengan sumber daya alam berlimpah namun keadaan masyarakatnya mengenaskan: terpuruk dalam kemiskinan, kelaparan, kebodohan, penindasan, dan masih banyak lagi yang tidak bisa diungkapkan. Tujuan didirikannya negara ini jelas tercantum dalam konstitusi negara kita, UUD NRI 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Mari kita urai apa tujuan mulia ini sudah dapat dirasakan oleh masyarakat saat ini?

Text

GMKI MALANG

GMKI MALANG
Ut Omnes Unum Sint