Selasa, 13 November 2012

Merelasikan Iman dan Politik


oleh: Burhan Manusama

Ada banyak cara memaknai kata “politik”. Sebagian orang memaknai politik sebagai sebuah seni, lebih tepatnya: seni untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Beberapa memaknai politik sebagai sebuah jalan untuk mencapai kemaslahatan bersama, sebuah definisi politik dari Aristotels. Dalam hal ini proses politik menjadi jalan bagi mencapai konsensus bersama dalam mengatur relasi di antara sesama. Pemaknaan yang pertama berorientasi tujuan sehingga dapat terjebak pada tujuan menghalalkan cara. Pemaknaan yang pertama inilah yang mengesankan politik menjadi barang kotor. Pemaknaan kedua  lebih bersifat idealistik. Politik menjadi sebuah alat yang niscaya dan diperlukan bagi perumusan regulasi di antara masyarakat. Tapi, bagaimanakah sebenarnya orang Kristen pada umumnya memaknai politik dalam kaitannya dengan mengekspresikan keimanan kepada Kristus?

Politik erat kaitannya dengan Negara, sehingga pandangan orang Kristen tentang politik sebenarnya banyak dipengaruhi oleh bagaimana pula pandangan orang Kristen dalam menghubungkan imannya dengan Negara. Apakah menjadi seorang Kristen berarti, selain berimplikasi memiliki tanggung jawab kepada Kristus yang diimani, juga berimplikasi memiliki tanggung jawab kepada Negara? Jika jawabnya “ya”, kewajiban seperti apakah  yang seharusnya ditunaikan oleh seorang Kristen kepada Negara? Namun jika jawabnya “tidak” maka hubungan antara iman Kristen dan politik (atau Negara) tidak perlu didiskusikan terlalu mendalam.

Umat Kristen di Indonesia, pada umumnya, masih  memaknai politik dalam pemaknaan yang pertama. Implikasinya, kepedulian kepada segala sesuatu yang bersentuhan langsung dengan Negara dianggap tabu. Mencampuri urusan-urusan yang berkaitan dengan Negara dianggap riskan “mengotorkan” diri karena sarat dengan muatan kekuasaan. Pandangan ini membuat umat Kristen di Indonesia seringkali terlambat dalam menyambut isu-isu politik. Kita seringkali terlambat sadar dan kebakaran jenggot jika isu-isu politik tersebut bersentuhan langsung dengan masalah keagamaan.

Sebagai contoh, pada tahun 2003 muncul wacana kewajiban sekolah-sekolah berbasiskan agama untuk memberikan mata pelajaran agama lain bagi siswa yang beragama lain yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Kewajiban merupakan paket yang dimasukkan dalam RUU SIstem Pendidikan Nasional. Wacana ini membuat sekolah-sekolah Kristen dan Katolik kebakaran jenggot. Umat Kristiani yang sering mentabukan turun ke jalan mendadak menyuarakan penolakan melalui  demonstrasi di berbagai kota. Karena lemahnya bargaining position dan alasan penolakan yang terlalu sektarian, RUU Sistem Pendidikan Nasional akhirnya disahkan menjadi UU Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003). Beberapa tahun kemudian, umat Kristen di kalangan pendidikan baru sadar bahwa hal paling membahayakan dalam UU Sisdiknas justru adalah substansi tentang Badan Hukum Pendidikan yang kemudian menjadi payung bagi lahirnya UU Badan Hukum Pendidikan. Nasi sudah menjadi bubur, institusi-institusi pendidikan Kristen akhirnya sempat harus berpikir keras untuk melewati masa transisi persiapan mengubah diri menjadi Badan Hukum Pendidikan sebelum akhirnya Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang tersebut.

Contoh kecil tersebut menunjukkan minimnya kesadaran politik umat Kristen di Indonesia. Umat baru sadar politik jika isu politik tersebut menyinggung masalah-masalah agama (pendidikan agama, perda syariah, dll). Di luar itu, mayoritas umat masih beranggapan “the government can do no wrong”, oleh karena itu umat menyepelekan kesadaran politik, terutama dipersempit lagi menjadi kesadaran untuk menjadi umat yang kritis terhadap isu-isu politik. Selain itu politik yang disempitkan menjadi kekuasaan menjadikan umat menempatkan politik sebagai “barang dunia”. Iman ditempatkan sebagai satu hal, dan politik sebagai hal lain yang sama sekali tidak berelasi. Lalu, bagaimanakah sebenarnya teladan Yesus bagi umatNya dalam menyikapi politik?

Di suatu waktu Yesus berkata, “Kalau begitu berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” (Lukas 20:25). Pada saat itu Yesus sedang berhadapan dengan ahli-ahli Taurat dan imam-imam kepala yang berusaha menjeratNya. Orang Yahudi di masa Yesus hidup (masa pemerintahan Romawi di tanah Palestina) enggan membayar pajak kepada Romawi karena menganggap hal tersebut sebagai simbol inferioritas bangsa Yahudi terhadap Romawi.

Jawaban Yesus terhadap pertanyaan tersebut, sebagaimana tertulis di injil Lukas, membuat orang-orang heran dan tidak dapat menjeratNya. Yesus tidak menjawab dalam pilihan “ya” atau “tidak”. Jika Yesus menjawab “ya”, maka dapat diartikan Yesus menempatkan kewajiban kepada Kaisar di atas kewajiban kepada Allah dan hal tersebut dapat membangkitkan amarah orang Yahudi. Di sisi lain, jika menjawab “tidak” maka dapat diartikan Yesus menolak kewajiban kepada negara yang artinya juga, menolak pemerintahan Romawi.

Jawaban Yesus tersebut sebenarnya menunjukkan bagaimana seharusnya umat Kristen merelasikan iman dan politik. Masalah politik dan negara tidak serta merta terpisahkan. Di sisi lain, melalui kata-katanya Yesus menegaskan untuk tidak taat membabi buta kepada pemerintahan. Ada porsi dimana seorang beriman Kristen yang juga merangkap sebagai seorang warga Negara perlu menjalankan kewajibannya kepada Negara. Namun, kewajiban kepada Negara harus didasarkan pada prinsip bahwa Allah adalah kekuasaan yang berdaulat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa seorang beriman Kristen haruslah menjadi warga Negara yang kritis jika pemerintahnya tidak membawa kesejahteraan dan damai sejahtera bagi rakyatnya. Artinya, seorang Kristen haruslah juga menjadi warga Negara yang melek politik!

Abraham Kuyper, seorang teolog sekaligus politikus Kristen Belanda pada akhir abad 19 mengatakan;  politik dan Kekristenan merupakan  satu kesatuan, dalam artian politik dialaskan (didasarkan) pada ajaran Kristus sehingga sinar kesentosaan dan kebenaran yang ada dalam Kekristenan muncul di dalam pemerintahan. Oleh karena itu, menurut Augustinus Simanjuntak, perlu adanya penyadaran orang-orang Kristen akan kewajibannya untuk berpolitik, karena umumnya ada keengganan umat Kristen berpolitik, baik karena belum terbiasa  maupun karena pengajaran lembaga-lembaga Kristen yang diterima cenderung menjauhi atau memandang “kotor” dunia politik.

Umat Kristen seharusnya dicerahkan bahwa tugas untuk bersaksi (marturia) mencakup dalam berbagai bidang aspek. Sejauh kesaksian di bidangnya tersebut akan membawa berkat dan damai sejahtera bagi banyak orang, maka ia telah menampakkan wajah Kristus di dunia ini. Kesaksian seorang Kristen di dunia politik seharusnya menjadi harapan bahwa suara kenabian dan nilai-nilai kekristenan dapat muncul di pemerintahan. Jika bukan orang Kristen yang membawa suara kenabian dan nilai-nilai kekristenan, lalu siapa lagi?

Lalu, bagaimanakah jika pemerintahan yang ada semakin menjauh dari kehendak Allah? Dalam Roma 13: 1 – 7 disebutkan bahwa pemerintah adalah hamba Allah. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk membawa apa yang Allah kehendaki di dalam setiap kebijakanya. Allah menghendaki setiap pemerintahan dapat membawa perdamaian, kesejahteraan, keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi beralaskan kasih. Di lain pihak, wajib hukumnya pula bagi umat Kristen untuk mengkoreksi segala bentuk tindakan pemerintah yang menjauh dari kehendak Allah tersebut. Tindakan koreksi terhadap pemerintahan bukan hanya dalam batin, namun juga dalam tindakan konkrit karena suara kenabian bukanlah suara di dalam hati namun suara yang terdengar oleh banyak orang.

Namun, beberapa orang menyalahartikan membawa suara kenabian di dalam pemerintahan dan politik dengan keharusan membentuk partai berplatform kekristenan. Partai Kristen tidaklah salah, namun menganggap membawa suara kenabian hanya dapat melalui partai Kristen tidaklah benar. Interpretasi yang keliru tersebut hanyalah menjebak umat ke dalam politik sektarian. Ironis, karena selama ini umat Kristen justru seringkali menentang politik sektarian karena dapat mengancam eksistensi kekristenan.

Politik moral sebagai bentuk manifestasi relasi iman dan politik pun dapat dilakukan umat melalui wadah di luar partai politik. Isu-isu yang ada di masyarakat dapat disikapi oleh umat sebagai manifestasi politik moral. Penyikapan tersebut dapat dilakukan tanpa menjadi reaksioner. Gereja dapat mengambil peran tersebut. Lembaga-lembaga pelayanan pun dapat mengambil peran, persekutuan mahasiswa pun dapat mengambil peran, bahkan mahasiswa Kristen secara individual juga dapat melakukan itu. Sekarang, masyarakat sudah sangat membutuhkan aksi-aksi tersebut.

Terbenam di Eropa, Bangkit di Asia (?)


oleh: Burhan Manusama

Sungguh mengherankan bahwa perkembangan kekristenan saat ini menjadi terbalik seratus delapan puluh derajat. Kristen yang dulunya identik dengan Barat (baca: Eropa) justru mengalami masa kelesuan di Eropa, sedangkan di Asia, Afrika, dan Amerika Latin kekristenan malah berkembang pesat walaupun dengan tekanan di sana sini. Di Korea Selatan, Kristen menjadi sebuah symbol kemajuan kehidupan. Gereja Yuido Full Gospel di Korea Selatan diklaim sebagai gereja dengan jemaat terbesar di dunia. Secara statistical, jumlah umat Kristiani di Korea Selatan yang semula 300.000 pada tahun 1920 naik menjadi 10 hingga 12 juta pada tahun 2004. Di Republik Rakyat Cina (RRC), walaupun ditekan oleh pemerintahan partai komunis tetapi diperkirakan ribuan orang melakukan konversi iman ke dalam Kristen setiap tahunnya. Sementara di Afrika, menurut Christian Post, setiap tahunnya 8,4 juta beralih menjadi Kristen.

Bagaimana dengan Eropa? USA Today mencatat data yang menunjukkan tren tergelincirnya kekristenan di Eropa. Irlandia, negara yang selama ini memiliki tingkat kehadiran ke gereja tertinggi dari umat Kristen se-Eropa Barat, ternyata menunjukkan tren penurunan dari 85% pada tahun 1970 menjadi 60% pada tahun 2004. Jika  negara yang umat Kristennya memiliki tingkat kehadiran ke gereja paling tinggi se-Eropa Barat ternyata mengalami tren penurunan, bagaimana dengan negara Eropa lainnya? Prancis, negara multiras di Eropa Barat, tercatat 60% umat Kristennya tidak lagi hadir ke gereja. USA Today juga mencatat penurunan kekristenan bukan hanya dari tingkat kehadiran umat di gereja. Di tahun 2004, tercatat untuk pertama kalinya dalam sejarah gereja di Irlandia tidak ada satu pun imam Gereja Katolik Roma yang ditahbiskan di tahun tersebut. Sungguh wajar jika ada yang menyebut masyarakat Eropa saat ini adalah “Godless Society”. Sedangkan Philip Jenkins, pakar studi sejarah dan agama di Pennsylvania State University,  dalam bukunya The Next Christendom: The Coming of Global Christianity menyebut menurunnya peran agama (khususnya Kristen) di Eropa sebagai sebuah trend pemikiran baru yang berkembang di sana.

Bagaimana sebenarnya tergilincirnya kekristenan di Eropa dan bangkitnya kekristenan di Asia terjadi? Mengapa dua hal yang merupakan kebalikan dari perkembangan awal kekristenan di dunia tersebut bisa terjadi? Salah satu factor yang berpengaruh adalah sekularisasi di Eropa yang tidak lepas dari gejolak social politik di masing-masing negara. Sebagai contoh adalah Spanyol, sebuah negara yang pernah disebut oleh Paus Benediktus XVI dalam lawatannya ke Spanyol sebagai negara yang meresahkan karena sekularisasi cepat yang sedang terjadi di sana. Pada masa Jenderal Franco berkuasa di Spanyol, ia dengan tangan besinya menggunakan gereja untuk menyebarkan paham Katolikisme Nasional yang dapat menyokong hukum tangan besinya. Setelah kematian Franco pada tahun 1975, Spanyol menjadi makin sekuler, terutama ketika Jose Luis Rodriguez Zapatero terpilih sebagai Perdana Menteri pada tahun 2004 dimana ia mengeluarkan beberapa kebijakan sekulernya yang disebutnya sebagai kebijakan yang membawa Spanyol menjadi kian terbuka, kian toleran, dan kian sekuler. Beberapa negara lain di Eropa pun memilih jalan yang sama. Beberapa negara Eropa melegalkan penggunaan mariyuana, perkawinan sesama jenis, aborsi, dan lain-lain. Nilai-nilai moral dalam kebijakan publik dipisahkan dengan alasan pemisahan negara dan agama. Bobot kebijakan publik semata-mata dinilai dari asas manfaat ataupun dalih nilai kemanusiaan yang terkadang sebenarnya adalah pedang bermata dua.

Comte, seorang peletak dasar sosiologi, berpandangan bahwa sekularisasi berbanding lurus dengan modernisasi. Semakin sekuler suatu masyarakat maka niscaya pula masyarakat tersebut sedang mengalami modernisasi. Begitu pula sebaliknya, semakin modern suatu masyarakat maka masyarakat tersebut pastilah makin sekuler. Hal ini disebabkan modernitas dan agama tidak mungkin dapat disatukan. Hal yang sama diamini pula oleh Durkheim dan Weber. Semakin modern suatu masyarakat maka masyarakat tersebut akan lebih mempercayakan kehidupannya pada lembaga sekuler. Semakin modern suatu masyarakat maka masyarakat tersebut akan semakin bermetamorfosis menjadi masyarakat yang lebih menekankan bukti empirik agar dapat percaya sesuatu. Manusia modern menjadi manusia yang selalu ragu-ragu akan sesuatu dan tidak akan percaya terhadap sesuatu sebelum mengalami atau melihatnya sendiri. Manusia modern menjadi layaknya Tomas, murid Yesus Kristus, di abad 21. Jika Yesus mengatakan, “Berbahagialah mereka yang tidak melihat, namun percaya”, maka masyarakat modern seolah-olah ingin mengatakan, “Celakalah mereka yang tidak melihat, namun percaya.”

George Weigel, seorang kolumnis Katolik Amerika Serikat dan pengarang biografi Paus Yohanes Paulus II, menyebut masyarakat Eropa saat ini adalah masyarakat Pasca Kristen. Kelas yang berkuasa dan pemimpin kebudayaan di Eropa saat ini, sebut Weigel, adalah kaum anti agama dan Kristen fobia. Kelompok ini lahir dari perkembangan ilmu pengetahuan yang cepat di Eropa yang kemudian mempengaruhi cara pandang masyarakat Eropa. Ketika manusia belum mampu menjawab segala teka-teki yang ada di dunia, terutama dalam hal penaklukan alam, manusia menggantungkan jawabannya dalam teka-teki metafisis. Sosok Tuhan sebagai prima causa menjadi jawaban pertama dan terakhir. Namun ketika pengetahuan dan teknologi berkembang, manusia telah berhasil menaklukkan alam tempatnya hidup. Manusia tidak lagi merasa perlu menggantungkan diri pada sosok yang tak terlihat yang selama ini disebutnya Tuhan. Manusia bahkan merasa sudah mampu melakukan karya yang serupa dengan karya sosok yang disebut Tuhan melalui teknologi cloning. Perkembangan pengetahuan dan teknologi dengan cepat inilah yang membentuk cara berpikir manusia modern dengan menempatkan manusia sebagai segalanya, manusia sebagai satu-satunya penyebab yang ada di dunia.

Selain dari perkembangan ilmu pengetahuan, jika kita mau memandang ke dalam gereja, maka penurunan tersebut bisa jadi disebabkan kejenuhan dalam bergereja. Kejenuhan dalam bersekutu tersebut bisa disebabkan lemahnya pembinaan di internal gereja atau lemahnya gereja dalam menangkap semangat jaman saat ini. Jika ini yang terjadi, maka sinyal bahaya seharusnya dapat ditangkap oleh negara-negara di luar Eropa yang kekristenannya sedang berkembang pesat. Masyarakat Kristen di Timur dapat berbalik arah ketika mereka nantinya mengalami kejenuhan yang sama atau mungkin justru mengalami kekecewaan terhadap gereja.

Pertanyaannya, apakah kekristenan di Asia dapat tetap terpelihara seiring dengan semakin modern dan majunya pengetahuan serta teknologinya? Apakah perubahan-perubahan tersebut juga akan membentuk pola pikir baru di Asia sebagaimana terjadi Eropa? Ataukah Asia suatu saat nanti akan menjadi pengulangan dari Eropa pada masa kini?

Inilah yang perlu dipikirkan bagi umat Tuhan di Asia saat ini. Globalisasi telah mendorong munculnya kekuatan-kekuatan ekonomi baru di Asia, yaitu India, Cina, Korea Selatan. Efek domino globalisasi telah menyebar pula ke negara-negara Asia lainnya dimana dunia menjadi semakin rata dan arus informasi semakin cepat merambat dalam hitungan sepersekian detik. Kekuatan arus informasi inilah yang berpotensi membuat dunia pun menjadi semakin rata dalam cara berpikir. Ke depan diperkirakan tidak akan ada lagi dikotomi Barat yang modern dan Timur yang tertinggal. Semua memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki sesuatu di pasar bebas, tidak terkecuali ilmu pengetahuan yang akan mempengaruhi cara berpikir, ideology, dan juga isu-isu. Isu-isu demokrasi, hak asasi manusia, kebebasan, kesetaraan gender, dan civil society menjadi isu yang umum

Seiring dengan semakin masuknya Asia dalam arus globalisasi tidak pelak pula cara berpikir tipikal masyarakat modern akan semakin menjadi mainstream di Asia. Jika demikian maka sekulerisasi di Asia pun hanyalah tinggal menunggu waktu. Inilah yang menjadi tugas penting umat Tuhan di Asia saat ini. Apakah umat Tuhan dan gereja di Asia, khususnya Indonesia, akan membiarkan cara berpikir masyarakat modern beserta sekulerismenya menjadi mainstream beberapa tahun ke depan? Jika ya, maka tergelincirnya kekristenan di Asia tinggal menunggu waktu.

Text

GMKI MALANG

GMKI MALANG
Ut Omnes Unum Sint