Selasa, 03 September 2013


Urbanisasi:
Menjadi Manusia Modern
atau
Sekadar Bertahan Hidup
Oleh : Nova Yolanda Putri Sipahutar

            Padat dan ramai adalah sifat yang sangat dekat dengan kota, apalagi kota besar. Sifat itu tentu tidak terjadi dengan tiba-tiba. Ada sejarah yang menyebabkannya terjadi. Sebuah fenomena yang pada awalnya terjadi di salah satu negara belahan utara dunia ini, kemudian menjalar menjadi karakteristik kota-kota besar di dunia. Revolusi Industri di Inggris menjadi titik awal padat dan ramainya kota. Pada saat revolusi industri banyak masyarakat miskin di desa pindah ke kota. Tempat munculnya pertama kali di Britania, dimana ada industri besar-besaran pada abad 18 hingga abad 19. Migrasi yang dilakukan oleh masyarakat pedesaan ke kota kemudian dikenal dengan istilah urbanisasi.
            Fenomena urbanisasi ini kemudian dikonsepkan sebagai salah satu bentuk modernisasi oleh para pakar pembangunan. Modernisasi menurut Chaudary (2013) ada dalam 4 bentuk. Yaitu modernisasi dalam politik, modernisasi budaya, modernisasi ekonomi, dan modernisasi sosial. Urbanisasi masuk dalam modernisasi sosial yang dipicu oleh modernisasi ekonomi. Peet juga (2009) mengatakan bahwa secara sosio-spatial modernisasi itu adalah urbanisasi. Senada dengan pendapat diatas, Cowgill dalam Rhoads mengatakan bahwa karakteristik modernisasi adalah urbanisasi, industrialisasi, dan meningkatnya kebutuhan pada pendidikan. menurut Ronald dalam Ibrahim (2009), modernisasi adalah perubahan kultur secara masif dan kegigihan budaya yang khas.
Deskripsi tentang kepadatan dan keramaian kota di Indonesia adalah sekitar 50% penduduk (114 juta) tinggal di kawasan perkotaan, dengan  tingkat pertumbuhan yang cukup signifikan yaitu 5,89% per tahun, sementara tingkat pertumbuhan nasional ratarata hanya 1,17% per tahun. Pada tahun 2025, diperkirakan jumlah penduduk perkotaan akan mencapai 152 juta (65%) dan sisanya tersebar di kawasan perdesaan yang mencakup 82,3% luas wilayah. (Dokumen Kebijakan dan Strategi Pembangunan Perkotaan Nasional 2010-2005).
Terkait jumlah penduduk miskin, hasil survey BPS pada tahun 2011 dan 2012 tentang Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia menunjukkan bahwa angka kemiskinan di pedesaan lebih tinggi daripada angka kemiskinan di kota. Di perkotaan, persentasenya mencakup 8,78 persen atau sekitar 10,65 juta jiwa. Sedangkan di pedesaan hampir 20 juta jiwa merupakan penduduk miskin.
Grafik 1
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia, Perkotaan dan Pedesaan (dalam juta jiwa) 
 

Keadaan yang demikian juga tidak terjadi dengan tiba-tiba. Ada rantai-rantai yang terjalin membuat kemiskinan di desa lebih tinggi dibandingkan kota. Gaya hidup masyarakat yang subsisten dimana memanfaatkan alam (hanya) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kecenderungannya bahwa masyarakat desa tidak melakukan tabungan dan sangat minimnya investasi di desa. Sedangkan menurut Smith bahwa pembangunan yang baik itu dimulai dari sikap yang suka menabung. Dimulai dari tabungan kemudian investasi, keduanya akan melahirkan akumulasi modal. Dari akumulasi modal ini akan terjadi laju investasi yang tinggi dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi pun baik. Untuk dapat mengakumulasi modal maka masyarakat harus memliki perilaku yang suka menabung.Timbulnya peningkatan kinerja pada satu sektor akan meningkatkan daya tarik pada bagi pemupukan modal, mendorong kemajuan teknologi, meningkatkan spesialisasi, dan memperluas pasar. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi semakin pesat. 
Tingginya laju investasi sejauh ini jauh lebih banyak didapati di daerah perkotaan.Sedangkan di pedesaan jumlah investasi relatif kecil karena stigma cara berpikirnya masih irasional,  di desa tidak tersedia faktor-faktor lingkungan seperti yang diungkapkan oleh Hozelitz. Desa tidak mempunyai infrastruktur telekomunikasi, fasilitas pelabuhan, pergudangan. Asumsinya adalah orang-orang di desa tidak ada yang “pintar” karena mereka tidak terdidik. Sementara para pemilik modal ingin menginvestasikan modal yang dimilikinya. Maka kawasan yang cocok untuk mengembangkan usaha mereka adalah di kota. Karena deskripsi kota adalah kebalikan dari deskripsi desa diatas. Pemilik Gedung-gedung pencakar langit, pabrik-pabrik, hotel dan restaurant atau lebih dikenal dengan istilah industrialisasi yang ada di kota tentu saja membutuhkan banyak tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi usahanya. Hal ini tentu menjadi daya tarik bagi masyarakat desa yang yang tidak memiliki pekerjaan atau bekerja di desa dengan upah yang sangat kecil. Masyarakat desa akan bermigrasi ke kota untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Pentingnya tabungan dan investasi juga diakui oleh Rostow yang dituangkan dalam lima tahap pembangunan.. Rostow mengatakan bahwa pembangunan bergerak dalam sebuah garis lurus: dari masyarakat yang terbelakang ke masyarakat yang maju. Lima tahap pembangunan yang dikemukakan oleh Rostow mulai dari masyarakat tradisional yang hanya menggunakan produksi untuk konsumsi tidak ada yang tersisa untuk investasi. Kemudian menuju tahap pra kondisi untuk lepas landas dimana ada campur tangan luar untuk mengubah sabuah negara (terbelakang) untuk mulai memikirkan tabungan dan investasi. Tahap selanjutnya adalah lepas landas, negara mengalami peningkatan tabungan dan investasi dari 5% menjadi 10% dan industri baru juga berkembang dengan sangat pesat. Tahap selanjutnya lebih menekankan pada peningkatan tabungan dan investasi dari 10% sampai 20%. Tahap terakhir adalah jaman konsumsi massal yang tinggi. (Budiman, 1996:25-27)
Investasi yang tinggi di kota berdampak pada tingginya lapangan pekerjaan. Ini yang menjadi daya tarik kota sehingga terjadi urbanisasi. Kurang tepat rasanya jika para pakar pembangunan mengatakan bahwa urbanisasi terjadi karena masyarakat desa ingin menjadi manusia modern setidaknya secara budaya. Tetapi agar dapat melanjutkan hidup. Karena penghasilan yang didapatkan di desa sangat kecil, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan yang layak. Banyak migran yang merencanakan pulang ke desa setalah mendapatkan uang yang cukup. Tidak memilih untuk melanjutkan hidup di kota. Fenomena yang lain adalah migran yang melakukan ubanisasi hanya satu orang saja, sedangkan keluarganya tetap tinggal di desa.
Alasan lain terjadinya migrasi dari desa ke kota yang sering disebut adalah fasilitas pendidikan, kesehatan, hiburan yang variatif di kota, dan sistem informasi yang maju. Alasan inilah yang lebih dekat dengan urbanisasi dalam pengertian “modernisasi”, terutama proses menjadi manusia modern. Para migran yang sudah lebih maju memikirkan pendidikan dan kesehatan apalagi sampai pada kesadaran politiknya, adalah mereka yang sudah mampu mencukupi kebutuhan dasar. Terutama kebutuhan pangan.

Referensi

Budiman, Arief. 1996. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Chaudary, Asha. 2012. Modernization: Impact, Theory, Advantages and Disadvantages. International Journal for Research in education. . Vol. 2,pp 34-38
Dokumen Kebijakan dan Strategi Pembangunan Perkotaan Nasional 2010-2005
Ibrahim, Shakeela. 2009. Cognition and Impact of Modernization in Changing Normative Structure of Family System (A Case Study).  International Journal of Business and Social Science. Vol. 2 No. 14. Pp 271-277

Kuncoro, Mudrjarad. 1997. Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah dan Kebijakan. Yogyakarta: AMP YKPN
Peet, Richard dan Elaine Hartwick. 2009. Theories Of Development. New York: The Guilford Press
www.bps.go.id
 





MENYONGSONG PESTA DEMOKRASI 2014

OLEH: TOBA MUARA ARITONANG 

            Melihat gejolak politik hari ini yang kian terasa menuju tahun politik 2014 ada berbagai isu hangat mengenai partai maupun tokoh politik. Tahun 2013 merupakan ajang bagi para partai politik untuk menarik perhatian masyarakat berbagai kebijakan akhirnya sarat untuk mencari dukungan dan membahagiakan konstituen masing-masing partai maupun para tokoh politik yang akan bertarung dipemilu 2014.Mulai dari iklan yang menggambarkan pencitraan diri yang dekat dengan masyarakat, politisi yang lebih sering turun kepada masyarakat, hingga menggunakan momen keagamaan untuk menarik simpati masyarakat. Ini menggambarkan para politisi dinegara ini masih banyak yang menerapkan politik pragmatis yang hanya untuk kepentingan meraih kekuasaan, hanya sebagian kecil dari politisi kita yang menerapkan politik sebagai pengabdian kepada masyarakat.
            Pemilu merupakan proses demokrasi dimana proses transisi kekuasaan yang ditentukan oleh rakyat. Sudah seharusnya rakyat harus dicerdaskan dengan pendidikan politik yang menjadi tugas Partai politik, akan tetapi tugas ini tidak dilaksanakan. Pemilu merupakan masa bagi rakyat untuk menentukan pilihan dan merupakan ajang penilaian apakah partai politik atau pun kader yang telah diberikan kepercayaan 5 tahun silam melaksanakan amanat rakyat dengan baik atau hanya menggunakan kekuasaan untuk kepentingan individu maupun  kelompok. Disinilah tingkat urgensi pendidikan  politik sehingga masyarakat tidak terjebak pada retorika politisi ketika berkampanye, ataupun memilih calon pejabat publik melihat pada latar belakang calon yang merupakan satu suku atau beragama tanpa melihat kapasitas seseorang.
            Pemilih yang cerdas akan melahirkan pemimpin yang berintegritas sekaligus mumpuni dalam menjalankan amanat rakyat. Disinilah letak permasalahannya jika melihat proses pemilu dikatakan berhasil bukan hanya jika mekanismenya berjalan sesuai aturan akan tetapi lebih penting adalah pesta demokrasi tersebut juga menghasilkan pemimpin yang berkualitas juga. Sehingga harga yang harus kita bayar dalam suatu pelaksanaan pemilu sesuai dengan kualitas pemimpin yang terpilih, bukan malah sebaliknya anggaran besar untuk pemilu akan tetapi kualitas pemimpin yang terpilih yang rendah.
            Jangan sampai negara ini salah surus karena kesalahan dalam memilih calon pejabat publik. Jika menelisik pada nama-nama calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik kita bisa melihat nama-nama lama yang bisa dikatakan calon petahanan yang seharusnya dinilai masyarakat secara objektif apakah benar-benar melaksanakan amanat rakyat atau tidak, sehingga ada seleksi objektif dalam menentukan pilihan terhadap calon pejabat publik. Dan juga masyarakat jangan sampai terjebak pada kepentingan pragmatis parpol dimana untuk memenangkan pemilu 2014 akan mendaftarkan calon anggota legislatif lebih mengutamakan mereka-mereka yang punya duit, terkenal, dan memiliki ketokohan dimasyarakat sehingga bisa menjadi pengumpul suara atau sering kita sebut sebagai “voot getter” dipemilu 2014, bukan melalui proses pengkaderan partai. Dalam arti, siapa pun kader yang baik, yang menganut prinsip bahwa berpolitik adalah dalam rangka bernegara, dan bernegara adalah berkonstitusi berhak mendapatkan tempat dan dukungan penuh dari partai untuk maju dalam pemilu 2014 akan tetapi justru sebaliknya mereka yang tidak melalui pengkaderan yang lebih diutamakan karena kepentingan kemenangan partai.
            Sebagai mahasiswa menjadi hal yang penting untuk mencerdaskan masyarakat pemilih dalam pemilu 2014. Ada berbagai cara yang bisa kita tempuh dalam melakukan pendidikan politik dari hal yang paling kecil menurut saya adalah mulai ikut dalam forum-forum kemasyarakatan yang ada di RT atau RW tempat kita tinggal misalnya forum diskusi antar warga. Proses diskusi bersama dalam rangka mencerahkan pemahaman masyarakat dalam menentukan pilihan. Dalam lingkup yang lebih besar mungkin kita bisa melakukan sarasehan ditingkat kecamatan atau kelurahan dalam rangka pendidikan politik. Mungkin tidak banyak hal besar yang bisa kita lakukan akan tetapi dari langkah kecil dan dari tangan-tangan kecil kita suatu perubahan besar dimulai.Pemilu bukan sebagai tontonan tapi sebagai sebuah pesta demokrasi yang menentukan masa depan bangsa untuk 5 tahun yang akan datang. Jadi ayo bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang lebih baik.

Selasa, 27 Agustus 2013

MENYONGSONG PESTA DEMOKRASI 2014

OLEH: TOBA MUARA ARITONANG

            Melihat gejolak politik hari ini yang kian terasa menuju tahun politik 2014 ada berbagai isu hangat mengenai partai maupun tokoh politik. Tahun 2013 merupakan ajang bagi para partai politik untuk menarik perhatian masyarakat berbagai kebijakan akhirnya sarat untuk mencari dukungan dan membahagiakan konstituen masing-masing partai maupun para tokoh politik yang akan bertarung dipemilu 2014.Mulai dari iklan yang menggambarkan pencitraan diri yang dekat dengan masyarakat, politisi yang lebih sering turun kepada masyarakat, hingga menggunakan momen keagamaan untuk menarik simpati masyarakat. Ini menggambarkan para politisi dinegara ini masih banyak yang menerapkan politik pragmatis yang hanya untuk kepentingan meraih kekuasaan, hanya sebagian kecil dari politisi kita yang menerapkan politik sebagai pengabdian kepada masyarakat.
            Pemilu merupakan proses demokrasi dimana proses transisi kekuasaan yang ditentukan oleh rakyat. Sudah seharusnya rakyat harus dicerdaskan dengan pendidikan politik yang menjadi tugas Partai politik, akan tetapi tugas ini tidak dilaksanakan. Pemilu merupakan masa bagi rakyat untuk menentukan pilihan dan merupakan ajang penilaian apakah partai politik atau pun kader yang telah diberikan kepercayaan 5 tahun silam melaksanakan amanat rakyat dengan baik atau hanya menggunakan kekuasaan untuk kepentingan individu maupun  kelompok. Disinilah tingkat urgensi pendidikan  politik sehingga masyarakat tidak terjebak pada retorika politisi ketika berkampanye, ataupun memilih calon pejabat publik melihat pada latar belakang calon yang merupakan satu suku atau beragama tanpa melihat kapasitas seseorang.
            Pemilih yang cerdas akan melahirkan pemimpin yang berintegritas sekaligus mumpuni dalam menjalankan amanat rakyat. Disinilah letak permasalahannya jika melihat proses pemilu dikatakan berhasil bukan hanya jika mekanismenya berjalan sesuai aturan akan tetapi lebih penting adalah pesta demokrasi tersebut juga menghasilkan pemimpin yang berkualitas juga. Sehingga harga yang harus kita bayar dalam suatu pelaksanaan pemilu sesuai dengan kualitas pemimpin yang terpilih, bukan malah sebaliknya anggaran besar untuk pemilu akan tetapi kualitas pemimpin yang terpilih yang rendah.
            Jangan sampai negara ini salah surus karena kesalahan dalam memilih calon pejabat publik. Jika menelisik pada nama-nama calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik kita bisa melihat nama-nama lama yang bisa dikatakan calon petahanan yang seharusnya dinilai masyarakat secara objektif apakah benar-benar melaksanakan amanat rakyat atau tidak, sehingga ada seleksi objektif dalam menentukan pilihan terhadap calon pejabat publik. Dan juga masyarakat jangan sampai terjebak pada kepentingan pragmatis parpol dimana untuk memenangkan pemilu 2014 akan mendaftarkan calon anggota legislatif lebih mengutamakan mereka-mereka yang punya duit, terkenal, dan memiliki ketokohan dimasyarakat sehingga bisa menjadi pengumpul suara atau sering kita sebut sebagai “voot getter” dipemilu 2014, bukan melalui proses pengkaderan partai. Dalam arti, siapa pun kader yang baik, yang menganut prinsip bahwa berpolitik adalah dalam rangka bernegara, dan bernegara adalah berkonstitusi berhak mendapatkan tempat dan dukungan penuh dari partai untuk maju dalam pemilu 2014 akan tetapi justru sebaliknya mereka yang tidak melalui pengkaderan yang lebih diutamakan karena kepentingan kemenangan partai.
            Sebagai mahasiswa menjadi hal yang penting untuk mencerdaskan masyarakat pemilih dalam pemilu 2014. Ada berbagai cara yang bisa kita tempuh dalam melakukan pendidikan politik dari hal yang paling kecil menurut saya adalah mulai ikut dalam forum-forum kemasyarakatan yang ada di RT atau RW tempat kita tinggal misalnya forum diskusi antar warga. Proses diskusi bersama dalam rangka mencerahkan pemahaman masyarakat dalam menentukan pilihan. Dalam lingkup yang lebih besar mungkin kita bisa melakukan sarasehan ditingkat kecamatan atau kelurahan dalam rangka pendidikan politik. Mungkin tidak banyak hal besar yang bisa kita lakukan akan tetapi dari langkah kecil dan dari tangan-tangan kecil kita suatu perubahan besar dimulai.Pemilu bukan sebagai tontonan tapi sebagai sebuah pesta demokrasi yang menentukan masa depan bangsa untuk 5 tahun yang akan datang. Jadi ayo bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang lebih baik.

Jumat, 19 April 2013

GMKI Belum Membumi


                                                         Cabang Yogyakarta memaparkan laporan PDSPK


Salah satu kendala yang dihadapi GMKI di wilayah IV dan V yaitu belum membumi. Hal ini karena masih sedikit kader yang berasal dari cabang asal. Selain itu, tuntutan studi juga menjadi salah satu faktor yang dihadapi. “Tuntutan studi yang mepet ditempuh dalam tiga hingga empat tahun menjadi masalah eksternal.” Jelas Ariyanto Mapada selaku Ketua Bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian (Kabid PKK) Pengurus Pusat GMKI.

Terkait kendala tersebut, beliau berpendapat bahwa GMKI di tingkatan cabang terutama wilayah IV dan V perlu melibatkan mahasiswa yang berasal dari gereja-gereja lokal. “Proses hubungan kaderisasi belum berjalan baik dan ini bisa menjadi salah satu solusi.” Tambahnya.

GMKI cabang Yogyakarta mengakui bahwa  proses regenerasi pemahaman PDSPK sempat terputus karena masalah ini. “Kita masih memakai kedekatan emosional dan kesukuan dan kebanyakan teman-teman yang dikader setelah selesai masa studi segera pulang ke daerah. Itu yang menjadi kesulitan.” Ujar Kabid PKK GMKI cabang Yogyakarta, Johanis Umbu Saga Anaka.

Hingga berita ini diturunkan, cabang Purwokerto tidak menghadiri acara PDSPK 2006 di Yogyakarta. Sesuai dengan jadwal kegiatan, setelah laporan dari tiap cabang yang ada di wilayah IV dan V akan dilanjutkan dengan materi Filosofi PDSPK 2006.

Kamis, 18 April 2013

MENJADI TELADAN SEPERTI TITUS UNTUK JEMAAT DI KRETA



                                                 Mathilda Jeanne Tadu memimpin ibadah pembukaan Semiloka 


Acara pembukaan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Pola Dasar Sistem Pendidikan Kader (PDSPK) dibuka dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh Pendeta Mahasiswa BKS PGI-GMKI, Mathilda Jeanne Tadu.

Dalam khotbahnya, beliau berpesan kader GMKI yang hadir untuk menjadi teladan di negeri ini. “Persoalan kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini seakan-akan sah-sah saja dan banyak mendapat simpati. Tema yang digunakan GMKI menjadi jawaban keresahan yang ada.” Jelasnya.

Rasul Paulus menyuruh Titus untuk menindaklanjuti keresahan yang ada di jemaat Kreta dengan cara menilik penatua. Penatua yang disiapkan harus menjadi teladan bagi jemaat sehingga para penilik mampu melawan ajaran-ajaran sesat yang ada di Kreta. Bentuk perlawanan ini merupakan perlawanan yang bijak. GMKI pula harus menjadi jawaban bagi persoalan-persoalan negeri ini yang sedang terjadi dengan cara menjadi teladan dalam berbuat baik.

Pembukaan dihadiri oleh cabang Surakarta, Surabaya, Malang dan Yogyakarta selaku tuan rumah. Setelah ibadah dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan pembukaan yang diwakili oleh Pengurus Pusat GMKI Ketua Bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian, Ariyanto Mapada pada pukul 17:30 WIB.

Selasa, 13 November 2012

Merelasikan Iman dan Politik


oleh: Burhan Manusama

Ada banyak cara memaknai kata “politik”. Sebagian orang memaknai politik sebagai sebuah seni, lebih tepatnya: seni untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Beberapa memaknai politik sebagai sebuah jalan untuk mencapai kemaslahatan bersama, sebuah definisi politik dari Aristotels. Dalam hal ini proses politik menjadi jalan bagi mencapai konsensus bersama dalam mengatur relasi di antara sesama. Pemaknaan yang pertama berorientasi tujuan sehingga dapat terjebak pada tujuan menghalalkan cara. Pemaknaan yang pertama inilah yang mengesankan politik menjadi barang kotor. Pemaknaan kedua  lebih bersifat idealistik. Politik menjadi sebuah alat yang niscaya dan diperlukan bagi perumusan regulasi di antara masyarakat. Tapi, bagaimanakah sebenarnya orang Kristen pada umumnya memaknai politik dalam kaitannya dengan mengekspresikan keimanan kepada Kristus?

Politik erat kaitannya dengan Negara, sehingga pandangan orang Kristen tentang politik sebenarnya banyak dipengaruhi oleh bagaimana pula pandangan orang Kristen dalam menghubungkan imannya dengan Negara. Apakah menjadi seorang Kristen berarti, selain berimplikasi memiliki tanggung jawab kepada Kristus yang diimani, juga berimplikasi memiliki tanggung jawab kepada Negara? Jika jawabnya “ya”, kewajiban seperti apakah  yang seharusnya ditunaikan oleh seorang Kristen kepada Negara? Namun jika jawabnya “tidak” maka hubungan antara iman Kristen dan politik (atau Negara) tidak perlu didiskusikan terlalu mendalam.

Umat Kristen di Indonesia, pada umumnya, masih  memaknai politik dalam pemaknaan yang pertama. Implikasinya, kepedulian kepada segala sesuatu yang bersentuhan langsung dengan Negara dianggap tabu. Mencampuri urusan-urusan yang berkaitan dengan Negara dianggap riskan “mengotorkan” diri karena sarat dengan muatan kekuasaan. Pandangan ini membuat umat Kristen di Indonesia seringkali terlambat dalam menyambut isu-isu politik. Kita seringkali terlambat sadar dan kebakaran jenggot jika isu-isu politik tersebut bersentuhan langsung dengan masalah keagamaan.

Sebagai contoh, pada tahun 2003 muncul wacana kewajiban sekolah-sekolah berbasiskan agama untuk memberikan mata pelajaran agama lain bagi siswa yang beragama lain yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Kewajiban merupakan paket yang dimasukkan dalam RUU SIstem Pendidikan Nasional. Wacana ini membuat sekolah-sekolah Kristen dan Katolik kebakaran jenggot. Umat Kristiani yang sering mentabukan turun ke jalan mendadak menyuarakan penolakan melalui  demonstrasi di berbagai kota. Karena lemahnya bargaining position dan alasan penolakan yang terlalu sektarian, RUU Sistem Pendidikan Nasional akhirnya disahkan menjadi UU Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003). Beberapa tahun kemudian, umat Kristen di kalangan pendidikan baru sadar bahwa hal paling membahayakan dalam UU Sisdiknas justru adalah substansi tentang Badan Hukum Pendidikan yang kemudian menjadi payung bagi lahirnya UU Badan Hukum Pendidikan. Nasi sudah menjadi bubur, institusi-institusi pendidikan Kristen akhirnya sempat harus berpikir keras untuk melewati masa transisi persiapan mengubah diri menjadi Badan Hukum Pendidikan sebelum akhirnya Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang tersebut.

Contoh kecil tersebut menunjukkan minimnya kesadaran politik umat Kristen di Indonesia. Umat baru sadar politik jika isu politik tersebut menyinggung masalah-masalah agama (pendidikan agama, perda syariah, dll). Di luar itu, mayoritas umat masih beranggapan “the government can do no wrong”, oleh karena itu umat menyepelekan kesadaran politik, terutama dipersempit lagi menjadi kesadaran untuk menjadi umat yang kritis terhadap isu-isu politik. Selain itu politik yang disempitkan menjadi kekuasaan menjadikan umat menempatkan politik sebagai “barang dunia”. Iman ditempatkan sebagai satu hal, dan politik sebagai hal lain yang sama sekali tidak berelasi. Lalu, bagaimanakah sebenarnya teladan Yesus bagi umatNya dalam menyikapi politik?

Di suatu waktu Yesus berkata, “Kalau begitu berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” (Lukas 20:25). Pada saat itu Yesus sedang berhadapan dengan ahli-ahli Taurat dan imam-imam kepala yang berusaha menjeratNya. Orang Yahudi di masa Yesus hidup (masa pemerintahan Romawi di tanah Palestina) enggan membayar pajak kepada Romawi karena menganggap hal tersebut sebagai simbol inferioritas bangsa Yahudi terhadap Romawi.

Jawaban Yesus terhadap pertanyaan tersebut, sebagaimana tertulis di injil Lukas, membuat orang-orang heran dan tidak dapat menjeratNya. Yesus tidak menjawab dalam pilihan “ya” atau “tidak”. Jika Yesus menjawab “ya”, maka dapat diartikan Yesus menempatkan kewajiban kepada Kaisar di atas kewajiban kepada Allah dan hal tersebut dapat membangkitkan amarah orang Yahudi. Di sisi lain, jika menjawab “tidak” maka dapat diartikan Yesus menolak kewajiban kepada negara yang artinya juga, menolak pemerintahan Romawi.

Jawaban Yesus tersebut sebenarnya menunjukkan bagaimana seharusnya umat Kristen merelasikan iman dan politik. Masalah politik dan negara tidak serta merta terpisahkan. Di sisi lain, melalui kata-katanya Yesus menegaskan untuk tidak taat membabi buta kepada pemerintahan. Ada porsi dimana seorang beriman Kristen yang juga merangkap sebagai seorang warga Negara perlu menjalankan kewajibannya kepada Negara. Namun, kewajiban kepada Negara harus didasarkan pada prinsip bahwa Allah adalah kekuasaan yang berdaulat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa seorang beriman Kristen haruslah menjadi warga Negara yang kritis jika pemerintahnya tidak membawa kesejahteraan dan damai sejahtera bagi rakyatnya. Artinya, seorang Kristen haruslah juga menjadi warga Negara yang melek politik!

Abraham Kuyper, seorang teolog sekaligus politikus Kristen Belanda pada akhir abad 19 mengatakan;  politik dan Kekristenan merupakan  satu kesatuan, dalam artian politik dialaskan (didasarkan) pada ajaran Kristus sehingga sinar kesentosaan dan kebenaran yang ada dalam Kekristenan muncul di dalam pemerintahan. Oleh karena itu, menurut Augustinus Simanjuntak, perlu adanya penyadaran orang-orang Kristen akan kewajibannya untuk berpolitik, karena umumnya ada keengganan umat Kristen berpolitik, baik karena belum terbiasa  maupun karena pengajaran lembaga-lembaga Kristen yang diterima cenderung menjauhi atau memandang “kotor” dunia politik.

Umat Kristen seharusnya dicerahkan bahwa tugas untuk bersaksi (marturia) mencakup dalam berbagai bidang aspek. Sejauh kesaksian di bidangnya tersebut akan membawa berkat dan damai sejahtera bagi banyak orang, maka ia telah menampakkan wajah Kristus di dunia ini. Kesaksian seorang Kristen di dunia politik seharusnya menjadi harapan bahwa suara kenabian dan nilai-nilai kekristenan dapat muncul di pemerintahan. Jika bukan orang Kristen yang membawa suara kenabian dan nilai-nilai kekristenan, lalu siapa lagi?

Lalu, bagaimanakah jika pemerintahan yang ada semakin menjauh dari kehendak Allah? Dalam Roma 13: 1 – 7 disebutkan bahwa pemerintah adalah hamba Allah. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk membawa apa yang Allah kehendaki di dalam setiap kebijakanya. Allah menghendaki setiap pemerintahan dapat membawa perdamaian, kesejahteraan, keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi beralaskan kasih. Di lain pihak, wajib hukumnya pula bagi umat Kristen untuk mengkoreksi segala bentuk tindakan pemerintah yang menjauh dari kehendak Allah tersebut. Tindakan koreksi terhadap pemerintahan bukan hanya dalam batin, namun juga dalam tindakan konkrit karena suara kenabian bukanlah suara di dalam hati namun suara yang terdengar oleh banyak orang.

Namun, beberapa orang menyalahartikan membawa suara kenabian di dalam pemerintahan dan politik dengan keharusan membentuk partai berplatform kekristenan. Partai Kristen tidaklah salah, namun menganggap membawa suara kenabian hanya dapat melalui partai Kristen tidaklah benar. Interpretasi yang keliru tersebut hanyalah menjebak umat ke dalam politik sektarian. Ironis, karena selama ini umat Kristen justru seringkali menentang politik sektarian karena dapat mengancam eksistensi kekristenan.

Politik moral sebagai bentuk manifestasi relasi iman dan politik pun dapat dilakukan umat melalui wadah di luar partai politik. Isu-isu yang ada di masyarakat dapat disikapi oleh umat sebagai manifestasi politik moral. Penyikapan tersebut dapat dilakukan tanpa menjadi reaksioner. Gereja dapat mengambil peran tersebut. Lembaga-lembaga pelayanan pun dapat mengambil peran, persekutuan mahasiswa pun dapat mengambil peran, bahkan mahasiswa Kristen secara individual juga dapat melakukan itu. Sekarang, masyarakat sudah sangat membutuhkan aksi-aksi tersebut.

Text

GMKI MALANG

GMKI MALANG
Ut Omnes Unum Sint