Jumat, 17 Agustus 2012

Indonesia Riwayatmu Kini......(Sebuah Perenungan)



Kemarin adalah sejarah pada hari ini, hari ini adalah sejarah untuk esok hari. Dan sejenak aku berpikir, apa sejarah yang akan ditorehkan oleh generasiku saat ini? Sejarah apa yang akan aku ceritakan pada anak cucuku kelak? Apa yang sudah aku berikan pada saat ini yang kelak akan menjadi sejarah baik untuk dikenang.
Berpijak pada pepatah di atas, kemudian sebuah permenungan aku lakukan. Dan ternyata ada jalan untuk melancarkan jalanku melakukan perenungan. Pada minggu-minggu terakhir ini aku bertemu pada buku dan tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh atas sejarah Indonesia. Buku yang dikemas lebih menarik dan lebih bebas untuk bercerita, tidak ada intervensi dari satu pihak yang kemudian menyatakan dirinyalah yang benar melalui berbagai media. Mulai dari SD sampai SMA sudah terdoktrin melalui kurikulum sejarah bahwa peristiwa 1965 adalah PKI, tidak ada penjelasan yang tepat mengenai peristiwa Sumpah Pemuda  sampai akhirnya ada pihak yang meragukan apakah memang benar Sumpah Pemuda itu ada, dan mengapa Yogyakarta menjadi monarki di tengah-tengah Indonesia yang mengaku sebagai negara Republik.

Itu hanya segelintir pertanyaan sejarah. Masih banyak hal-hal lain yang masih berupa pertanyaan, bukan pernyataan. Dahulu saat di bangku sekolah aku mendapati perjuangan Soekarno - Hatta,  untuk memerdekakan bangsa ini, sebatas hafalan tempat dan tahun saja. Dan saat ini aku sampai pada sebuah pernyataan bahwa sebenarnya antara Belanda dan Soekarno - Hatta juga menjalin perang ideologi. Soekarno yang sangat percaya diri untuk memerdekakan bangsa ini dengan kekuatan sendiri, membangun bangsa ini dengan berdikari, karena hanya dengan kekuatan sendirilah bangsa ini bisa merdeka dan bangun. Soekarno yang menginginkan adanya negara tanpa kelas. Sementara penjajah yang kapitalis, dengan kekuatan yang dimiliki, seenaknya melakukan aksi kolonialisme.
Pandangan tersebut tidak jauh berbeda dengan pandangan Bapak Koperasi Indonesia, yang menyatakan bahwa Indonesia dapat merdeka dengan melakukan gerakan non kooperasi terhadap penjajah. Alasannya, penjajah tidak akan mau memberi kemerdekaan kepada negara jajahannya. Mengapa penjajah tidak mau memberikan kemerdekaan? Ini disebabkan mereka membutuhkan tiga hal dari negara jajahannya. Yang pertama yaitu untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam bidang pertanian. Kedua, mereka membutuhkan bahan mentah untuk produksi industri mereka. Dan ketiga, mereka membutuhkan pasar untuk menjual hasil-hasil produksi mereka. 
Tidak cukup sampai di situ, tindakan Belanda yang lebih memalukan lagi adalah memungut sumbangan dari rakyat Indonesia untuk merayakan 100 tahun merdekanya Belanda dari penjajahan Perancis. Kebijakan tersebut dikritik oleh Ki Hadjar Dewantara, yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan, melalui tulisannya: “Andai Aku Seorang Belanda”. Tulisan tersebut membuat Ki Hadjar Dewantara harus diasingkan oleh Belanda. 
Tiga tokoh di atas hanyalah sebagian kecil dari tokoh-tokoh besar bangsa ini. Sebuah sikap berani melawan penjajahan. Walaupun harus diasingkan, semangat untuk membangun bangsa terus berkobar..
Ada lagi cerita dari sebuah keraton yang berdiri di Jawa, kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sebuah daerah yang setara dengan provinsi namun memiliki sifat istimewa. Sudah hampir 10 tahun RUU Keistimewaan Yogyakarta belum rampung-rampung. Alasannya, berdasarkan Undang-undang kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat bukan melalui penetapan. Apalagi, Indonesia adalah negara demokratis. Seluruh provinsi yang ada di Indonesia melakukan pemilu untuk menentukan siapa yang akan memimpin di daerah mereka, kecuali Yogyakarta. Padahal jika melihat sejarah, keistimewaan Jogjakarta bukan muncul tiba-tiba. Ada kesepakatan dan sikap patriotik yang diambil oleh Hamengkubuwono IX sehingga muncullah Daerah Istimewa Yogyakarta. Rendah hati dan mau menjadi orang nomor kedua. Hal ini terbukti dari keputusannya melalui amanat yang dikeluarkan pada tanggal 5 September 1945 untuk bergabung bersama NKRI. Padahal sebenarnya kerajaan ini memiliki hak yang diberikan oleh Belanda untuk berotoritas penuh atas wilayahnya sendiri. Bahkan berdasarkan hukum internasional, Yogyakarta sebenarnya bisa membentuk negara sendiri setelah hengkangnya Belanda. Apalagi mengingat saat itu di Indonesia hanya ada 8 provinsi, yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil. 
Sikap yang diambil oleh Sultan dan Paku Alam juga diapresiasi oleh Soekarno. Keraton Yogya merupakan “ijab kabul” antara pemerintah dan raja. Dan kemudian direalisasikan bentuk kesepakatan tersebut melalui UU No. 3 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam hal ini, Hamengkubuwono IX selaku Sultan menyadari bahwa “takhta untuk rakyat” bukan untuk dirku sendiri, keluargaku, golonganku, dan “ku-ku” yang lain.
Dengan maraknya sikap patriotisme pada masa-masa sejarah, ternyata apa yang terjadi di Indonesia saat ini adalah degradasi. Dan aku tergoda lagi untuk berimajinasi, apa yang akan terjadi pada masa mendatang ? Saat ini rasanya sikap patriotis sudah sangat mahal harganya. Yang trend saat ini adalah premanisme, dan yang tidak kalah parah adalah apatisme. 
Profesi apa yang paling cocok untuk orang yang memalaki hak rakyat kecil demi keuntungan sendiri. Merasa besar kemudian menindas yang kecil. Menjadi blood sucker dengan mengakali negara. Kemudian berkoar-koar  secara ofensif  untuk melakukan defense melalui media bahwa negara tidak mendukung iklim investasi, negara tidak memberikan kebebasan pada pasar. Tapi apa yang mereka lakukan, bersikap tidak terhormat. 
Pajak dalam jumlah milyaran rupiah tidak dibayar, dengan seenaknya merusak alam dengan iming-iming pembangunan, tanggung jawab sosial yang hanya bersifat filantropi tanpa ada menyinggung masalah lingkungan dan solusi untuk kerusakan jangka panjang akibat operasi  bisnis. Berdasarkan hasil penyelidikan ada 160 perusahaan Bakrie yang tidak membayar pajak dan merugikan negara dalam jumlah triliunan Rupiah, Lumpur Lapindo yang sudah 5 tahun masih belum selesai bahkan semakin parah, air kemasan yang mengganggu irigasi rakyat, dan Freeport yang merusak alam Papua.
Sementara mereka yang mengaku negarawan adalah orang-orang narsis yang selalu ingin menjadi orang nomor satu. Ketika kalah untuk menjadi ketua umum sebuah partai, mereka melakukan proliferasi atau gerakan separatis dari pantai induk untuk membentuk partai baru. Terlihat dari sikap yang diambil oleh Wiranto pasca kegagalannya ketika berpasangan dengan Solahuddin Wahid yang diusung Golkar pada Pemilu Presiden 2004. Karena mesin partai yang tidak bekerja secara optimal, Wiranto menyatakan diri keluar dari partai politik dan membentuk Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). Kemudian juga disusul oleh   Prabowo Subianto dengan mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya. Dan Surya Paloh, pasca kalah dalam pertarungan merebut Ketua Umum Partai Golkar dalam Munas Partai Golkar di Pekanbaru, kemudian membentuk ormas Nasional Demokrat yang berada di belakang terbentuknya Partai NasDem. Namun tak kalah pamornya para kelompok intelektual seperti Rocky Gerung, Arbi Sanit menengahi terbentuknya Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) yang mengusung Sri Mulyani Indrawati sebagai calon Presiden. 
Sebuah sikap arogan yang sangat tidak patriotis. Bukankah sejatinya seorang pahlawan mau berkorban untuk orang lain? Tetapi yang dilakukan justru mengorbankan orang lain untuk eksistensi dan kekuasaan. Bagi seorang pahlawan, eksistensi bukan yang utama. Bisa memberikan sesuatu yang dibutuhkan oleh rakyat adalah sikap seorang pahlawan, tanpa harus menjadi yang pertama.
Tak jauh berbeda pula adalah sikap para anggota dewan terhormat yang melakukan aksi “kutu loncat” ketika tidak “aman” lagi dan/atau sudah tidak ada kepentingan di satu partai. Sangat kelihatan bahwa mereka adalah orang-orang yang krisis ideologi. Bagi mereka yang utama adalah kepentingan. 
Kalau masalah korupsi sudah tidak perlu diceritakan lagi, bangsa ini sudah terbiasa menonton “sinetron yang berjudul koruptor”  dengan aktor-aktor kawakan yang tidak kalah hebat aktingnya dibandingkan Tom Cruise maupun Brad Pitt. Mulai dari sinetron “cicak-buaya” dengan aktor utama Susno Duaji, sinetron “mafia pajak” dengan aktor utama Gayus Tambunan, dan yang lagi hot saat ini adalah sinetron “wisma atlet” dengan aktor M. Nazaruddin.
Ada pula lembaga internasional. Elemen yang tidak terpisahkan dari sebuah negara. Serigala berbulu domba. Mengaku pahlawan tetapi sebenarnya lawan. Lembaga-lembaga yang mendanai berbagai proyek-proyek pembangunan secara fisik maupun non fisik untuk kepentingan negara-negara donor. Pinjaman dengan bunga yang begitu besar, bantuan dengan pamrih, bantuan yang dapat menjual ideologi dan kebudayaan sebuah bangsa sampai terjadi krisis identitas. Bahkan sesuatu yang sangat menggelikan adalah seorang Joseph Stiglitz yang merupakan mantan ketua IMF mengundurkan diri dari jabatan Chief of IMF, bahkan mengkritik IMF habis-habisan dengan mengeluarkan buku yang berjudul Globalization and its Discontent
Bagaimana tidak, seperti yang diungkapkan oleh Naomi Klein dalam buku Shock Doctrine: The Rise Of Disaster Capitalism, bahwa bencana merupakan pintu masuk lembaga donor. IMF datang dengan topeng memberikan bantuan kepada negara-negara yang dilanda krisis ekonomi dengan syarat negara tersebut harus bersedia ikut dalam permainan free trade atau pasar bebas. Dampaknya adalah terjadi yang disebut dengan merger dan acquisition
Padahal sebenarnya para negara-negara donor sendiri tidak konsisten dan seringkali menerapkan standar ganda dalam praktek pasar bebas ini. Dalam perbankan ditemukan juga campur tangan sang lembaga donor. Dalam sebuah buku disebutkan bahwa 40% perbankan Indonesia adalah milik lembaga-lembaga asing. Hal-hal di atas merupakan intervensi yang dilakukan secara fisik. 
Ada juga secara non fisik yang tidak kalah membuat terjadinya krisis identitas yaitu good governance. Para lembaga donor juga menjadikan good governance sebagai syarat untuk memberikan bantuan kepada negara berkembang. Penggunaan kata good ini sebenarnya sudah merupakan paksaan secara tak kasat mata. Ada prinsip-prinsip pakem yang harus dipatuhi untuk syarat sebuah kepemerintahan disebut baik. Tidak ada ruang untuk kearifan lokal berkontribusi dalam menciptakan sebuah kepemerintahan untuk dikatakan baik. Jika ditarik kesimpulan berdasarkan premis good governance, negara yang tidak menerapkan good governance  adalah negara yang bad governance. Padahal latar belakang dan karakteristik sosial budaya ekonomi masing-masing negara berbeda-beda dan tidak bisa dipaksakan menjadi satu warna. Inilah alasan mengapa saya menyebutkan bahwa lembaga donor menjadikan sebuah bangsa krisis identitas. Mencampakkan jauh ke dalam tubir laut nasionalisme sebuah bangsa.
Dan yang paling ironis sebenarnya adalah masyarakat yang menjadi elemen untuk tetap berjalan lurus sesuai dengan job desc ternyata sudah mulai KO. Kemudian sikap yang diambil adalah sikap apatis. Tidak lagi peduli dengan keadaan sekitarnya. Apa saja yang dilihat, baik diskusi politik maupun hal-hal lain yang dilakukan oleh pemerintah selalu direspon dengan “alah, hanya teori”. Namun mereka tidak mengisi kealpaan pemerintah, bisnis, dan lembaga internasional dalam rangka menjaga kesejahteraan bangsa. Bahkan masyarakat menjadi momok yang menakutkan ketika tidak bijak menerima keputusan hasil pemilukada dengan membakar mobil sampai merusak fasilitas umum.
Tidak ada lagi sikap patriotis, semua ingin menjadi nomor satu dan menghalalkan semua cara untuk menaklukan yang lain, tidak ada rasa saling peduli. Apakah korupsi, apakah kerusakan lingkungan, apakah kejatuhan dalam pembangunan yang akan ditorehkan dalam buku sejarah bangsa ini? Atau amuk massa yang tidak bijak? Apakah cerita-cerita bencana dan habisnya uang negara yang akan diceritakan pada anak cucu kelak?

Referensi:
Setiawan, Iwan. 2011. Tokoh-tokoh Fenomena Paling Mempengaruhi Wajah Indonesia. Yogyakarta: Laksana.
Putra, Fadillah. 2009. Senjakala Good Governance. Malang: Averoos Press
Raid, Hasan. 2001. Pergulatan Muslim Komunis: Otobiografi Hasan Raid. Yogyakarta: LKPSM-Syarikat.
Wibisono, I. 2011. Negara Centeng: Negara dan Saudagar di Era Globalisasi. Yogyakarta: Kanisius.
Hatta, Mohhamad. 2011. Untuk Negriku. Jakarta: Kompas.

ditulis oleh: Nova Yolanda Putri Sipahutar (Ketua Cabang GMKI MALANG Periode 2011-2012) 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Text

GMKI MALANG

GMKI MALANG
Ut Omnes Unum Sint