Kemarin adalah sejarah pada hari ini, hari ini adalah sejarah untuk esok
hari. Dan sejenak aku berpikir, apa sejarah yang akan ditorehkan oleh
generasiku saat ini? Sejarah apa yang akan aku ceritakan pada anak cucuku
kelak? Apa yang sudah aku berikan pada saat ini yang kelak akan menjadi sejarah
baik untuk dikenang.
Berpijak pada pepatah di atas, kemudian sebuah permenungan aku lakukan. Dan
ternyata ada jalan untuk melancarkan jalanku melakukan perenungan. Pada
minggu-minggu terakhir ini aku bertemu pada buku dan tokoh-tokoh yang sangat
berpengaruh atas sejarah Indonesia. Buku yang dikemas lebih menarik dan lebih
bebas untuk bercerita, tidak ada intervensi dari satu pihak yang kemudian
menyatakan dirinyalah yang benar melalui berbagai media. Mulai dari SD sampai
SMA sudah terdoktrin melalui kurikulum sejarah bahwa peristiwa 1965 adalah PKI,
tidak ada penjelasan yang tepat mengenai peristiwa Sumpah Pemuda sampai
akhirnya ada pihak yang meragukan apakah memang benar Sumpah Pemuda itu ada,
dan mengapa Yogyakarta menjadi monarki di tengah-tengah Indonesia yang mengaku
sebagai negara Republik.
Itu hanya segelintir pertanyaan sejarah. Masih banyak hal-hal lain yang
masih berupa pertanyaan, bukan pernyataan. Dahulu saat di bangku sekolah aku
mendapati perjuangan Soekarno - Hatta, untuk memerdekakan bangsa ini,
sebatas hafalan tempat dan tahun saja. Dan saat ini aku sampai pada sebuah
pernyataan bahwa sebenarnya antara Belanda dan Soekarno - Hatta juga menjalin
perang ideologi. Soekarno yang sangat percaya diri untuk memerdekakan bangsa
ini dengan kekuatan sendiri, membangun bangsa ini dengan berdikari, karena
hanya dengan kekuatan sendirilah bangsa ini bisa merdeka dan bangun. Soekarno
yang menginginkan adanya negara tanpa kelas. Sementara penjajah yang kapitalis,
dengan kekuatan yang dimiliki, seenaknya melakukan aksi kolonialisme.
Pandangan tersebut tidak jauh berbeda dengan pandangan Bapak Koperasi
Indonesia, yang menyatakan bahwa Indonesia dapat merdeka dengan melakukan
gerakan non kooperasi terhadap penjajah. Alasannya, penjajah tidak akan mau
memberi kemerdekaan kepada negara jajahannya. Mengapa penjajah tidak mau
memberikan kemerdekaan? Ini disebabkan mereka membutuhkan tiga hal dari negara
jajahannya. Yang pertama yaitu untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam bidang
pertanian. Kedua, mereka membutuhkan bahan mentah untuk produksi industri
mereka. Dan ketiga, mereka membutuhkan pasar untuk menjual hasil-hasil produksi
mereka.
Tidak cukup sampai di situ, tindakan Belanda yang lebih memalukan lagi
adalah memungut sumbangan dari rakyat Indonesia untuk merayakan 100 tahun
merdekanya Belanda dari penjajahan Perancis. Kebijakan tersebut dikritik oleh
Ki Hadjar Dewantara, yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan, melalui tulisannya:
“Andai Aku Seorang Belanda”. Tulisan tersebut membuat Ki Hadjar Dewantara harus
diasingkan oleh Belanda.
Tiga tokoh di atas hanyalah sebagian kecil dari tokoh-tokoh besar bangsa
ini. Sebuah sikap berani melawan penjajahan. Walaupun harus diasingkan,
semangat untuk membangun bangsa terus berkobar..
Ada lagi cerita dari sebuah keraton yang berdiri di Jawa, kerajaan Ngayogyakarta
Hadiningrat. Sebuah daerah yang setara dengan provinsi namun memiliki sifat
istimewa. Sudah hampir 10 tahun RUU Keistimewaan Yogyakarta belum
rampung-rampung. Alasannya, berdasarkan Undang-undang kepala daerah dipilih
langsung oleh rakyat bukan melalui penetapan. Apalagi, Indonesia adalah negara
demokratis. Seluruh provinsi yang ada di Indonesia melakukan pemilu untuk
menentukan siapa yang akan memimpin di daerah mereka, kecuali Yogyakarta.
Padahal jika melihat sejarah, keistimewaan Jogjakarta bukan muncul tiba-tiba.
Ada kesepakatan dan sikap patriotik yang diambil oleh Hamengkubuwono IX
sehingga muncullah Daerah Istimewa Yogyakarta. Rendah hati dan mau menjadi
orang nomor kedua. Hal ini terbukti dari keputusannya melalui amanat yang
dikeluarkan pada tanggal 5 September 1945 untuk bergabung bersama NKRI. Padahal
sebenarnya kerajaan ini memiliki hak yang diberikan oleh Belanda untuk
berotoritas penuh atas wilayahnya sendiri. Bahkan berdasarkan hukum
internasional, Yogyakarta sebenarnya bisa membentuk negara sendiri setelah
hengkangnya Belanda. Apalagi mengingat saat itu di Indonesia hanya ada 8
provinsi, yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil.
Sikap yang diambil oleh Sultan dan Paku Alam juga diapresiasi oleh
Soekarno. Keraton Yogya merupakan “ijab kabul” antara pemerintah dan raja. Dan
kemudian direalisasikan bentuk kesepakatan tersebut melalui UU No. 3 Tahun 1950
tentang pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam hal ini, Hamengkubuwono IX
selaku Sultan menyadari bahwa “takhta untuk rakyat” bukan untuk dirku sendiri,
keluargaku, golonganku, dan “ku-ku” yang lain.
Dengan maraknya sikap patriotisme pada masa-masa sejarah, ternyata apa yang
terjadi di Indonesia saat ini adalah degradasi. Dan aku tergoda lagi untuk
berimajinasi, apa yang akan terjadi pada masa mendatang ? Saat ini rasanya
sikap patriotis sudah sangat mahal harganya. Yang trend saat ini adalah premanisme, dan yang tidak kalah parah adalah
apatisme.
Profesi apa yang paling cocok untuk orang yang memalaki hak rakyat kecil
demi keuntungan sendiri. Merasa besar kemudian menindas yang kecil. Menjadi blood sucker dengan mengakali negara.
Kemudian berkoar-koar secara ofensif untuk melakukan defense melalui media bahwa negara tidak
mendukung iklim investasi, negara tidak memberikan kebebasan pada pasar. Tapi
apa yang mereka lakukan, bersikap tidak terhormat.
Pajak dalam jumlah milyaran rupiah tidak dibayar, dengan seenaknya merusak
alam dengan iming-iming pembangunan, tanggung jawab sosial yang hanya bersifat
filantropi tanpa ada menyinggung masalah lingkungan dan solusi untuk kerusakan
jangka panjang akibat operasi bisnis. Berdasarkan hasil penyelidikan ada
160 perusahaan Bakrie yang tidak membayar pajak dan merugikan negara dalam
jumlah triliunan Rupiah, Lumpur Lapindo yang sudah 5 tahun masih belum selesai
bahkan semakin parah, air kemasan yang mengganggu irigasi rakyat, dan Freeport
yang merusak alam Papua.
Sementara mereka yang mengaku negarawan adalah orang-orang narsis yang
selalu ingin menjadi orang nomor satu. Ketika kalah untuk menjadi ketua umum
sebuah partai, mereka melakukan proliferasi atau gerakan separatis dari pantai
induk untuk membentuk partai baru. Terlihat dari sikap yang diambil oleh Wiranto
pasca kegagalannya ketika berpasangan dengan Solahuddin Wahid yang diusung
Golkar pada Pemilu Presiden 2004. Karena mesin partai yang tidak bekerja secara
optimal, Wiranto menyatakan diri keluar dari partai politik dan membentuk
Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). Kemudian juga disusul oleh
Prabowo Subianto dengan mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya. Dan Surya
Paloh, pasca kalah dalam pertarungan merebut Ketua Umum Partai Golkar dalam
Munas Partai Golkar di Pekanbaru, kemudian membentuk ormas Nasional Demokrat
yang berada di belakang terbentuknya Partai NasDem. Namun tak kalah pamornya
para kelompok intelektual seperti Rocky Gerung, Arbi Sanit menengahi
terbentuknya Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) yang mengusung Sri Mulyani
Indrawati sebagai calon Presiden.
Sebuah sikap arogan yang sangat tidak patriotis. Bukankah sejatinya seorang
pahlawan mau berkorban untuk orang lain? Tetapi yang dilakukan justru
mengorbankan orang lain untuk eksistensi dan kekuasaan. Bagi seorang pahlawan,
eksistensi bukan yang utama. Bisa memberikan sesuatu yang dibutuhkan oleh
rakyat adalah sikap seorang pahlawan, tanpa harus menjadi yang pertama.
Tak jauh berbeda pula adalah sikap para anggota dewan terhormat yang
melakukan aksi “kutu loncat” ketika tidak “aman” lagi dan/atau sudah tidak ada
kepentingan di satu partai. Sangat kelihatan bahwa mereka adalah orang-orang
yang krisis ideologi. Bagi mereka yang utama adalah kepentingan.
Kalau masalah korupsi sudah tidak perlu diceritakan lagi, bangsa ini sudah
terbiasa menonton “sinetron yang berjudul koruptor” dengan aktor-aktor
kawakan yang tidak kalah hebat aktingnya dibandingkan Tom Cruise maupun Brad
Pitt. Mulai dari sinetron “cicak-buaya” dengan aktor utama Susno Duaji,
sinetron “mafia pajak” dengan aktor utama Gayus Tambunan, dan yang lagi hot
saat ini adalah sinetron “wisma atlet” dengan aktor M. Nazaruddin.
Ada pula lembaga internasional. Elemen yang tidak terpisahkan dari sebuah
negara. Serigala berbulu domba. Mengaku pahlawan tetapi sebenarnya lawan.
Lembaga-lembaga yang mendanai berbagai proyek-proyek pembangunan secara fisik
maupun non fisik untuk kepentingan negara-negara donor. Pinjaman dengan bunga
yang begitu besar, bantuan dengan pamrih, bantuan yang dapat menjual ideologi
dan kebudayaan sebuah bangsa sampai terjadi krisis identitas. Bahkan sesuatu
yang sangat menggelikan adalah seorang Joseph Stiglitz yang merupakan mantan
ketua IMF mengundurkan diri dari jabatan Chief of IMF, bahkan mengkritik IMF
habis-habisan dengan mengeluarkan buku yang berjudul Globalization and its Discontent.
Bagaimana tidak, seperti yang diungkapkan oleh Naomi Klein dalam buku Shock
Doctrine: The Rise Of Disaster Capitalism, bahwa bencana merupakan pintu
masuk lembaga donor. IMF datang dengan topeng memberikan bantuan kepada negara-negara
yang dilanda krisis ekonomi dengan syarat negara tersebut harus bersedia ikut
dalam permainan free trade atau pasar bebas. Dampaknya adalah terjadi
yang disebut dengan merger dan acquisition.
Padahal sebenarnya para negara-negara donor sendiri tidak konsisten dan
seringkali menerapkan standar ganda dalam praktek pasar bebas ini. Dalam
perbankan ditemukan juga campur tangan sang lembaga donor. Dalam sebuah buku
disebutkan bahwa 40% perbankan Indonesia adalah milik lembaga-lembaga asing.
Hal-hal di atas merupakan intervensi yang dilakukan secara fisik.
Ada juga secara non fisik yang tidak kalah membuat terjadinya krisis
identitas yaitu good governance. Para
lembaga donor juga menjadikan good
governance sebagai syarat untuk memberikan bantuan kepada negara
berkembang. Penggunaan kata good ini
sebenarnya sudah merupakan paksaan secara tak kasat mata. Ada prinsip-prinsip
pakem yang harus dipatuhi untuk syarat sebuah kepemerintahan disebut baik.
Tidak ada ruang untuk kearifan lokal berkontribusi dalam menciptakan sebuah
kepemerintahan untuk dikatakan baik. Jika ditarik kesimpulan berdasarkan premis
good governance, negara yang tidak menerapkan good governance adalah negara yang bad governance. Padahal latar belakang dan karakteristik sosial
budaya ekonomi masing-masing negara berbeda-beda dan tidak bisa dipaksakan
menjadi satu warna. Inilah alasan mengapa saya menyebutkan bahwa lembaga donor
menjadikan sebuah bangsa krisis identitas. Mencampakkan jauh ke dalam tubir
laut nasionalisme sebuah bangsa.
Dan yang paling ironis sebenarnya adalah masyarakat yang menjadi elemen
untuk tetap berjalan lurus sesuai dengan job desc ternyata sudah mulai
KO. Kemudian sikap yang diambil adalah sikap apatis. Tidak lagi peduli dengan
keadaan sekitarnya. Apa saja yang dilihat, baik diskusi politik maupun hal-hal
lain yang dilakukan oleh pemerintah selalu direspon dengan “alah, hanya teori”.
Namun mereka tidak mengisi kealpaan pemerintah, bisnis, dan lembaga
internasional dalam rangka menjaga kesejahteraan bangsa. Bahkan masyarakat
menjadi momok yang menakutkan ketika tidak bijak menerima keputusan hasil
pemilukada dengan membakar mobil sampai merusak fasilitas umum.
Tidak ada lagi sikap patriotis, semua ingin menjadi nomor satu dan
menghalalkan semua cara untuk menaklukan yang lain, tidak ada rasa saling
peduli. Apakah korupsi, apakah kerusakan lingkungan, apakah kejatuhan dalam
pembangunan yang akan ditorehkan dalam buku sejarah bangsa ini? Atau amuk massa
yang tidak bijak? Apakah cerita-cerita bencana dan habisnya uang negara yang
akan diceritakan pada anak cucu kelak?
Referensi:
Setiawan, Iwan.
2011. Tokoh-tokoh Fenomena Paling Mempengaruhi Wajah Indonesia. Yogyakarta:
Laksana.
Putra,
Fadillah. 2009. Senjakala Good Governance. Malang: Averoos Press
Raid, Hasan.
2001. Pergulatan Muslim Komunis: Otobiografi Hasan Raid. Yogyakarta:
LKPSM-Syarikat.
Wibisono, I.
2011. Negara Centeng: Negara dan Saudagar di Era Globalisasi. Yogyakarta:
Kanisius.
Hatta,
Mohhamad. 2011. Untuk Negriku. Jakarta: Kompas.
ditulis oleh: Nova Yolanda Putri Sipahutar (Ketua Cabang GMKI MALANG
Periode 2011-2012)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar