Selasa, 18 September 2012

Demokrasi Elektoral Indonesia dan Kontradiksinya

Oleh: Victor Nalle

Apapun hasil pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Indonesia harus memikirkan kembali demokrasi elektoral yang telah diujicoba pascareformasi. Mengapa pemilihan Gubernur DKI Jakarta menjadi momentum refleksi?

Pertama, DKI Jakarta merupakan miniatur Indonesia yang sesungguhnya. Kedua, dalam kedudukannya sebagai miniatur, pemilihan Gubernur DKI Jakarta menunjukkan fakta bahwa ketika demokrasi elektoral dijalankan dalam kondisi yang utuh di Indonesia, ternyata yang muncul adalah kontradiksi. Kontradiksi tersebut timbul karena demokrasi elektoral yang hakikatnya paralel dengan ekonomi pasar bebas ternyata dalam praktiknya di Indonesia justru tidak paralel. Mari kita tengok kontradiksi tersebut.

Ekonomi pasar bebas memberikan banyak pilihan bagi kita sebagai konsumen. Kita bebas memilih apakah hendak membeli wortel dari Jawa Barat atau wortel dari China. Ketika sebagian besar dari kita memilih wortel dari China, penjual tak perlu pusing karena yang pasti dagangan mereka laku. Tapi tentunya produsen wortel lokal akan pusing.

Dalam demokrasi elektoral, kita bebas memilih siapa saja yang memang kita ingin pilih. Pemerintah sebagai fasilitator tak perlu pusing dengan pilihan kita. Pemerintah cukup pikirkan bagaimana hajatan demokrasi tersebut sukses, partisipasi pemilih tinggi, dan – sebagaimana ekonomi pasar bebas – persaingan dilakukan secara sehat.

Di sisi lain, kontestan cukup memikirkan bagaimana agar pemilih menjatuhkan pilihan padanya. Tentunya dengan cara yang sehat dan dibenarkan oleh hukum. Tetapi apakah cara yang sehat dalam ekonomi pasar bebas juga paralel dengan cara yang sehat dalam demokrasi elektoral? Di Indonesia, untuk aspek tertentu, keduanya justru bertolakbelakang.

Dalam ekonomi pasar bebas, negara tak boleh memproteksi pasarnya. Tetapi tidaklah salah jika ada himbauan bagi masyarakat untuk memilih produk dalam negeri. Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, tidaklah salah pula jika masyarakat dihimbau untuk memilih produk lokal. Salah satu kabupaten di Kalimantan, misalnya, menghimbau pegawai negeri sipil untuk membeli beras lokal ketimbang beras produksi daerah lain. Pasar dibuka bebas dan ada kebebasan pula dalam melakukan upaya-upaya persuasi terhadap pasar. Eksploitasi terhadap sentimen identitas tampaknya tidak menjadi masalah.

Tetapi praktik-praktik tersebut menjadi masalah jika diterapkan dalam demokrasi elektoral di Indonesia. Demokrasi elektoral di Indonesia tidak sebebas ekonomi pasar bebas. Ketika usaha persuasi terhadap “konsumen” demokrasi dilakukan dengan memanfaatkan sentimen identitas maka tuduhan-tuduhan tentang etika berpolitik akan muncul bertubi-tubi. Jika pernyataan “orang Batu beli apel Batu” tidak menjadi masalah, maka pernyataan “orang Betawi pilih orang Betawi” akan menjadi masalah. Jika kampanye “cintailah produk dalam negeri” bukanlah masalah, maka kampanye “pilih pemimpin yang seiman” akan menjadi masalah.

Jika merujuk pada praktik di negara lain, demokrasi elektoral yang telah matang di Eropa tidak melarang sentimen identitas. Sentimen anti imigran, dan bahkan anti Islam, menjadi isu yang bebas berkeliaran di Eropa. Tetapi fakta terbaru dalam pemilu di Belanda menunjukkan Partij voor de Vijheid yang anti Islam dan anti imigran justru secara signifikan mengalami penurunan dukungan. Artinya, sentimen identitas yang sejatinya urusan sekunder akan tergerus dalam demokrasi elektoral yang telah mapan.

Artinya, sentimen identitas yang sejatinya urusan sekunder akan tergerus dalam demokrasi elektoral yang telah mapan

Politik sentimen identitas dalam demokrasi elektoral di Indonesia mungkin akan berulang kembali setelah bergulirnya pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Ketika makin banyak golongan dalam masyarakat – terutama minoritas – memberanikan diri untuk bersaing dalam kontestasi maka sentimen identitas akan dijadikan isu primer. Kontradiksi demokrasi elektoral tersebut akan terulang kembali.

Inilah sebenarnya proyek demokrasi Indonesia hari ini. Pilihannya adalah tetap melanjutkan demokrasi elektoral – dengan berharap suatu saat tercipta masyarakat demokratis yang mapan – ataukah merombak total demokrasi elektoral yang terlanjur diujicoba.

Berharap akan terciptanya masyarakat demokratis yang mapan dalam waktu singkat tampaknya akan menjadi harapan kosong jika melihat kinerja partai politik saat ini. Tiga puluh dua tahun di bawah Orde Baru telah menyebabkan kegagapan yang akut dalam partai politik ketika menjalankan demokrasi.

Pilihan kedua dapat menjadi pilihan yang rasional jika masih ada keinginan bagi kita untuk menyusun demokrasi Indonesia yang otentik. Alih-alih sibuk dengan survei dan konsultasi politik, ilmuwan politik di Indonesia seharusnya mulai memikirkan rekonstruksi demokrasi yang tepat bagi Indonesia. Jika tidak dicoba, mungkin suatu saat nanti kontradiksi dalam demokrasi elektoral di Indonesia akan mencapai puncaknya.

Text

GMKI MALANG

GMKI MALANG
Ut Omnes Unum Sint